Zabak.id, JAMBI – Konflik dilingkungan internal Terkait dualisme kepemimpinan Universitas Batanghari, Gubernur Jambi Al Haris sudah diundang rapat oleh Kemenkopolhukam bersama Kementerian terkait pada pekan lalu.

Pada rapat yang dipimpin oleh Deputi Kebangsaan Kemenko Polhukam dan Dirjen Dikti itu Pemprov Jambi diminta mengambil langkah-langkah kongkrit bersama Forkopimda Provinsi Jambi.

Menurut Al Haris dari uraian rapat yang dibacakan Asisten Deputi Kemenkopolhukam, Pihak Kemenkopolhukam telah membedah semua dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh Unbari, sejak Unbari dengan Akta 1977 sampai pada akta terakhir hingga akta 1999.

Baca Juga :  Ketua KPK, Firli Bahuri : Salam FBI itu Salahnya Dimana..?

“Nah jadi kesimpulan pada akta 99 (1999) itu, dibunyikan bahwa yang menghadap untuk akta itu adalah Pemda Provinsi Jambi. Anggotanya Ada pak Yusuf Majid, Ashari DS Mantan walikota Jambi,” akunya

“Intinya saya diminta oleh Kementerian dan ada surat resmi Kemenkopolhukam untuk mengambil langkah-langkah karena terhenti di akta 1999 tadi, disitu Gubernur Jambi Pemda Jambi (sebagai yang menghadap),” jelas Haris.

Dalam beberapa waktu kedepan, kata Gubernur, dirinya bersama Ketua DPRD Kapolda, Danrem ,dan Kajati akan duduk bersama membahas langkah kedepan.

Baca Juga :  KPU Provinsi Jambi Resmi Merilis DCT 6 Dapil, Cek Caleg Disini!

“Yang pasti kita akan menyesuaikan status daripada yayasan ini dengan Undang-Undang yayasan yang baru. Kita akan rapat undang semua pihak,” ujarnya

Tak hanya itu, Al Haris mengungkapkan Kementerian menyebut hanya mengaku satu kepemimpinan kampus swasta tertua di Jambi itu.

“Nah dan jelas hari itu, pak Deputi (Kemenkopolhukam) mengatakan bahwa sampai hari ini (Pj) Rektor yang sah itu adalah Prof Herry dari Kementerian Pendidikan, sampai ada SK terbaru Kementerian Pendidikan yang menyatakan bahwa sudah ada Rektor definitif, saya kira itu,” katanya.

Baca Juga :  Peringati Hari Air Sedunia ke 30, Kadis PUPR Provinsi Jambi Harapkan Kelestarian Air

Al Haris menambahkan, ia hanya meminta apapun persoalan di Unbari itu tidak mengganggu jalannya belajar mengajar kampus. “Karena belajar itu adalah hak mahasiswa, jangan sampai terganggu itu semua. Apalagi merugikan mahasiswa,” terangnya.

Pada rapat pekan lalu itu Al Haris menyebut hadir pihak terkait. Seperti Irjen Kemendikbud, Staf khusus Kemenkopolhukam, Gubernur Jambi juga Polda Jambi (Dirintel).

“Serta dari pihak terkait (Unbari) ada Fahrudin Razi, Husin Syakur. Hanya yang tak hadir adalah pihak Ibu Camelia (Yayasan Pendidikan Jambi),” sebutnya.(*/adv)