Dua Spesialis Perampok Pecah Kaca Mobil diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Dua Spesialis perampokan dengan modus pecah kaca mobil berhasil diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Andrean (34) warga Lorong Lovero Kelurahan Alam Barajo Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dan Sandy (21) warga Jalan Asparagus Mayang Mangurai Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Andreas saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan spesialis perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korbannya dan setelah kaca mobil korban pecah pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PAN Fadli Sudria Beri Pandangan Terhadap 3 Ranperda Inisiatif

“Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban, setelah kaca mobil pecah pelaku langsung mengambil barang berharga korban” Ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kombes Andreas.

Lanjut Kompol Andreas menyampaikan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi perampokan dengan modus pecah kaca sebanyak 12 TKP yang berbeda dan saat mobil korban terparkir.

“Untuk sementara ini TKP pelaku ada 12 di wilayah Kota Jambi dan rata-rata korbannya yang sedang melaksanakan sholat di masjid” Jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Harlah Desa Tangkit, H Bakri Bawa Kabar Baik

Kompol Andreas menambahkan Kedua pelaku tersebut diamankan Tim gabungan pada hari Kamis (30/9) malam sekitar pukul 22.00 wib di dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku Andrean diamankan di rumahnya di kawasan Purnama dan sedangkan pelaku Sandy diamankan di tempat pelaku bekerja di kawasan Mayang Mangurai” Ucapnya.

Sementara itu kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi perampokan pecah kaca tersebut.

“Pelaku Andreas yang beraksi untuk melakukan perampokan pecah kaca mobil, sedangkan pelaku Sandy ini perannya sebagai penjual barang hasil perampokan yang di pasarkan peluk di media sosial” Tambahnya.

Baca Juga :  Layaknya Tempat Dugem Saat Party Pelajar SMAN 1 Tanjab Barat, Pihak EO Dipolisikan

Dan dari tangan kedua pelaku Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 12 unit Handphone dari berbagai jenis merek, 1 buah obeng dan 1 buah pistol mainan.

“Handphone ini hasil dari pelaku melakukan aksi perampokan dan pistol mainan ini digunakan pelaku untuk menakuti korbannya saat beraksi” Tutupnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanan
Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 
KPU Tanjab Timur Umumkan Lolos Administrasi PPK, Silahkan Cek Nama dan Tempat Tes Disini!
Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri Jangkat
Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka
Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup
Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 14:51 WIB

Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanan

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:10 WIB

Halal Bi Halal Forum Silaturahmi Sesepuh Weki Ndai Mbojo, Prof.Suadi Ingatkan Tata Kelola Lingkungan

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:17 WIB

Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:20 WIB

Akrab Betul, Sinyal Al Haris-Sani Lanjutkan Jilid II Pimpin Jambi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:12 WIB

Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri Jangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:39 WIB

Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Paskibraka dan Purna paskibraka

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:33 WIB

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:49 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Berita Terbaru