Dua Spesialis Perampok Pecah Kaca Mobil diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Dua Spesialis perampokan dengan modus pecah kaca mobil berhasil diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Andrean (34) warga Lorong Lovero Kelurahan Alam Barajo Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dan Sandy (21) warga Jalan Asparagus Mayang Mangurai Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Andreas saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan spesialis perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korbannya dan setelah kaca mobil korban pecah pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.

Baca Juga :  Sekda Jambi Dorong Komoditi Pinang Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban, setelah kaca mobil pecah pelaku langsung mengambil barang berharga korban” Ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kombes Andreas.

Lanjut Kompol Andreas menyampaikan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi perampokan dengan modus pecah kaca sebanyak 12 TKP yang berbeda dan saat mobil korban terparkir.

“Untuk sementara ini TKP pelaku ada 12 di wilayah Kota Jambi dan rata-rata korbannya yang sedang melaksanakan sholat di masjid” Jelasnya.

Baca Juga :  Wow!! Korupsi 50 Juta Kembalikan Uang, Maling Kotak Amal 100 ribu di Penjara 2 Tahun

Kompol Andreas menambahkan Kedua pelaku tersebut diamankan Tim gabungan pada hari Kamis (30/9) malam sekitar pukul 22.00 wib di dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku Andrean diamankan di rumahnya di kawasan Purnama dan sedangkan pelaku Sandy diamankan di tempat pelaku bekerja di kawasan Mayang Mangurai” Ucapnya.

Sementara itu kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi perampokan pecah kaca tersebut.

“Pelaku Andreas yang beraksi untuk melakukan perampokan pecah kaca mobil, sedangkan pelaku Sandy ini perannya sebagai penjual barang hasil perampokan yang di pasarkan peluk di media sosial” Tambahnya.

Baca Juga :  Hirup Udara Bebas, Nurkholis : Bahwa Keadilan itu Pasti Akan Tiba

Dan dari tangan kedua pelaku Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 12 unit Handphone dari berbagai jenis merek, 1 buah obeng dan 1 buah pistol mainan.

“Handphone ini hasil dari pelaku melakukan aksi perampokan dan pistol mainan ini digunakan pelaku untuk menakuti korbannya saat beraksi” Tutupnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania
Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji, Gubernur Al Haris Sampaikan Terima Kasih Kepada Petugas Haji Yang Mendampingi
Gubernur Al Haris : UMKM Sudah Mendapat Tempat di Hati Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB