Dua Spesialis Perampok Pecah Kaca Mobil diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Dua Spesialis perampokan dengan modus pecah kaca mobil berhasil diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Andrean (34) warga Lorong Lovero Kelurahan Alam Barajo Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dan Sandy (21) warga Jalan Asparagus Mayang Mangurai Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Andreas saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan spesialis perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korbannya dan setelah kaca mobil korban pecah pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.

Baca Juga :  Geger, Pembacokan Sajam Terjadi di Kuala Jambi, Korban Alami Luka Serius

“Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban, setelah kaca mobil pecah pelaku langsung mengambil barang berharga korban” Ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kombes Andreas.

Lanjut Kompol Andreas menyampaikan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi perampokan dengan modus pecah kaca sebanyak 12 TKP yang berbeda dan saat mobil korban terparkir.

“Untuk sementara ini TKP pelaku ada 12 di wilayah Kota Jambi dan rata-rata korbannya yang sedang melaksanakan sholat di masjid” Jelasnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Musnahkan Senpi Rakitan

Kompol Andreas menambahkan Kedua pelaku tersebut diamankan Tim gabungan pada hari Kamis (30/9) malam sekitar pukul 22.00 wib di dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku Andrean diamankan di rumahnya di kawasan Purnama dan sedangkan pelaku Sandy diamankan di tempat pelaku bekerja di kawasan Mayang Mangurai” Ucapnya.

Sementara itu kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi perampokan pecah kaca tersebut.

“Pelaku Andreas yang beraksi untuk melakukan perampokan pecah kaca mobil, sedangkan pelaku Sandy ini perannya sebagai penjual barang hasil perampokan yang di pasarkan peluk di media sosial” Tambahnya.

Baca Juga :  Dibawah Kepemimpinan Robby Nahliansyah Ketua DPD PAN Tanjab Timur Mampu Memenangkan PSU

Dan dari tangan kedua pelaku Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 12 unit Handphone dari berbagai jenis merek, 1 buah obeng dan 1 buah pistol mainan.

“Handphone ini hasil dari pelaku melakukan aksi perampokan dan pistol mainan ini digunakan pelaku untuk menakuti korbannya saat beraksi” Tutupnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani
Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston
Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang
Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?
Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah
Visi – Misi Tanjab Barat Unggul, Bakal Calon Wakil Bupati Hadir di Stigma Podcast
Saat Al Haris Coffee Morning Bersama 4 Paslon Bupati Kerinci
Suara Ribuan Emak-emak Menggema Teriakkan Laris di Gedung Nasional

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:02 WIB

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani

Rabu, 11 September 2024 - 12:37 WIB

Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin

Rabu, 11 September 2024 - 08:50 WIB

Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?

Selasa, 10 September 2024 - 23:02 WIB

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi

Selasa, 10 September 2024 - 16:11 WIB

Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Senin, 9 September 2024 - 19:01 WIB

Tangan Dingin Trah Nurdin Hamzah dalam Politik Tanjab Timur: Pertarungan Pilkada 2024 yang Tak Terelakkan

Berita Terbaru