Zabak.id, JAKARTA – Usai pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.

Mutasi itu dilakukan terkait penanganan perkara kematian Brigadir J, ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Beberapa waktu lalu juga Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada pihak Polri agar membuka secara transparan terkait kasus yang menimpa Brigadir J pada (08/07/2022) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Sigit dalam konfrensinya Kamis (04/08/2022) malam ini.

Baca Juga :  Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah "Baper"

“Malam ini akan saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun Listyo belum mengungkap siapa dan posisi apa saja yang akan dirotasi.

Sementara itu, tim khusus yang dibentuk Kapolri telah memeriksa 25 personel Polri yang dinilai tidak profesional dalam mengusut kematian Brigadir J.

“Telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” ujar Listyo.

Baca Juga :  Official Online Online Casino Site

25 personel Polri yang diperiksa itu, terdiri dari perwira tinggi hingga bintara yang berasal dari Divpropam, Bareskrim, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penanganan dan penyidikan sudah, tersangka juga sudah, dan tidak berhenti sampai di situ akan terus dikembangkan. Semuanya akan menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut, tentu akan kita tindak tegas,” kata Listyo. (kont)