Usai di Panggil Kejati, Dirut RS Nurdin Hamzah Terbitkan SK Baru Untuk Nakes

Jumat, 10 Desember 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Macab LMP Tanjab Timur (Sudirman)

Ketua Macab LMP Tanjab Timur (Sudirman)

Zabak.id – Mencuat isu terkait adanya Surat Keputusan (SK) dari RSUD Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 dibuat setelah direktur Rumh Sakit, dr. Muhammad Nasrul Felani dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.

Hal itu disampaikan Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman saat dikonfirmasi media zabak.id pada Jumat (10/12/21).

Menurut Sudirman, berdasarkan SK yang kami terima dari sumber terpercaya, bahwasanya direktur Rumah Sakit membuat SK baru untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 setelah dipanggil pihak kejaksaan.

Pasalnya, SK Direktur RSUD Nurdin Hamzah berbeda dengan SK pertama yang dikeluarkan pada tanggal 2 Mei 2020.

Sudirman menjelaskan ada kejanggalan didalam SK terbaru yang dikeluarkan Dirut RSUD Nurdin Hamzah.

“Ada beberapa kejanggalan. Yakni, didalam SK terbaru yang dikeluarkan Rumah Sakit ada nama-nama yang sudah di PHK tetapi dicantumkan didalam SK,” terang Sudirman

Lebih parahnya lagi, ada nama-nama yang tidak termasuk dalam SK pertama tetapi masuk dalam SK Terbaru.

“Bukan hanya yang sudah di PHK yang dimasukan dalam SK terbaru. Tetapi ada juga nakes yang tidak ada namanya didalam SK pertama tapi dicantumkan di SK terbaru,” jelas Sudirman.

Menurut Sudirman yang dilakukan Direktur RSUD Nurdin Hamzah itu maladministrasi.

“Itu jelas maladministrasi ada penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan “seharusnya Direktur harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Jangan sampai terjadi persoalan melawan hukum,” tegas Sudirman.

Direktur RSUD Nurdin Hamzah, dr. Muhammad Nasrul Felani setelah dihubungi melalui telpon whatsapp nya tidak diangkat, padahal dalam keterangannya berdering. Kemudian media ini mencoba mengirimkan pesan. Namun sayang belum ada jawaban.(win)

Baca Juga :  Penghasil Dibawah 4,8 Miliar Dapat Menjadi PKP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania
Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024
Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB