Zabak.id, TANJAB TIMUR – Terkait adanya dugaan pencemaran sungai Tanjung batu oleh limbah PT. SGAM, Mr. Aun selaku JM perusahaan angkat bicara.

Tanjabtim, Zabak.id – Terkait beredarnya pemberitaan dimedia sosial terhadap ikan yang mati disungai Tanjung Batu, kelurahan Parit Culum dua, kecamatan Sabak Barat kab. Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi Jambi, Jendral Manager (JM) dari perusahaan kelapa Sawit (PT. SGAM) angkat bicara. Pada Kamis 27 Juli 2023.

Kepada awak media ini, JM PT. SGAM panggilan akrabnya Aul mengatakan bahwa sampai saat ini kami belum membuang limbah perusahaan. Jadi bagai mana ada limbah perusahaan mencemari sungai. Ujar Aul singkat.

Baca Juga :  Safari Subuh, Bupati Tanjab Barat Menyerahkan Bantuan di Mesjid Miftahul Jannah

Hal senada juga disampaikan oleh dinas (DLHK) bahwa perusahaan PT. SGAM ( Surya Gemilang Agro Mandiri)belum melakukan pembuangan limbahnya, sementara penampungan limbah sudah dipersiapkan oleh perusahaan karena belum mendapatkan izin operasi Baku mutu pembungan limbah oleh pihak Dinas Lingkungan hidup Kab. Tanjung Jabung Timur.

Kemudian Ketua LP.K-P-K Kab.Tanjabtim Syapri.C.F.L.E telah mengklarifikasi dipemberitaanya di beberapa media bahwa memang benar pihak perusahaan belum membuang limbah perusahaan, sebagai mana hasil konfirmasinya dengan Mr. Aun Selaku Jendral Manager PT. SGAM(Surya Gemilang Agro Mandiri) dan dengan Risfa Susanti selaku Kabid P3LHK Tanjabtim.

Baca Juga :  MD KAHMI Tanjab Timur Gelar Rakorda, Berbagi Takjil dan Bukber

Sebagaimana beredar dimedia sosial dan pemberitaan terkait banyaknya ikan ikan yang mati disungai Tanjung Batu, yang diduga berasal dari perusahaan sawit PT. SGAM (Surya Gemilang Agro Mandiri) kini sudah terbantahkan, karena sampai saat ini perusahaan belum ada melakukan pembuang limbah.

Berdasarkan identifikasi awal, boleh jadi penyebab matinya ikan disungai Tanjung Batu disebabkan oleh paktor cuaca dan kondisi alam saat ini, atau boleh jadi olah oknum yang tidak bertanggung jawab.(pri).