Sekda Tanjab Timur Sampai RPDK 2023 Dihadapan Anggota Dewan

Senin, 20 Februari 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril. S.I.P hadiri rapat paripurna masa persidangan tahun 2022-2023 dengan agenda menyampaikan sambutan Bupati Tanjung Jabung timur atas penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2023, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23).

Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Sapril menyampaikan terima kasih dan penghargaaan setinggi – tingginya kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2023.

Berdasarkan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang -undangan dan peraturan menteri dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 Tahun 2015 pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipasi Pemilih

Pada kesempatan ini pemerintah daerah menyampaikan beberapa rancangan peraturan daerah sebagai berikut :

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2041.

Pengembangan kawasan industri dimaksud untuk mendorong pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal, dimana kawasan industri tersebut berada beberapa aspek penting yang menjadi dasar konsep pengembangan kawasan industri antara lain adalah efesiensi, tata ruang dan lingkungan hidup.

Agar pengembangan industri di kabupaten Tanjung Jabung timur dapat terarah, terencana, dan selaras dengan kebijakan industri nasional dan propinsi serta rencana tata ruang, sebagai landasan pembangunan industri kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2021-2041.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Event Nasional Bangkitkan Gairah Ekonomi Jambi

2. Rencana Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyelenggaraan pemerintah daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam. Kesatuan sistim penyelenggaraan pemerintah, pajak dan Restrubusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan merata.

“Dengan ditetapkan dan diundangkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai penyempurnaan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu

3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efesien, efektif dan akuntabel.

Dengan landasan filosofis diatas yang menjadi pertimbangan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

“Saya berharap rancangan peraturan daerah yang disampaikan ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dengan berpedoman kepada prinsip kemitraan dan ketetapan waktu sehingga pada pelaksanaan nanti berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,” tutup Sapril.(us/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024
Opini : Politik Baper dan Politik Panik
Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;
Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau
En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes
Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”
10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:40 WIB

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:30 WIB

Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:57 WIB

Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:11 WIB

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Berita Terbaru

BERITA

Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:30 WIB

BERITA

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB