Oleh : Wahyuni Safitri

Zabak.id, OPINI – Candi Borobudur terletak di desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Candi Borobudur juga masuk daftar tujuh keajaiban dunia.

Borobudur adalah candi atau kuil Buddha terbesar di dunia sekaligus salah satu monumen Buddha terbesar di dunia
Namunakhir-akhir ini sedikit muncul kehebohan mengenai candi Borobudur bukan dari segi bagunan ataupun dari sejarahnya namun yang meberikan kehebohan adalah Beredar kabar mengenai harga tiket Candi Borobudur yang rencananya dibanderol Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS atau Rp 1,45 juta untuk wisatawan asing.

Penampakan Candi Muaro Jambi

Sementara untuk pelajar, tiketnya dibanderol jauh lebih murah, yakni Rp 5.000 per orang.
wacana kenaikan harga tiket ini ibarat petir di siang bolong yang menyambar kenapa tidak di tengah kurang stabilnya ekonomi masyarakat tentu muncul banyak kontroversi dan pertanyaan di tengah masyarakat akan kenaikan tarif tersebut,
yang menjadi pertnyaan tepatkah Langkah yang di mabil pemerintah tersebut di tengah kurang stabilnya ekonomi masyarakat saat ini pasca masa pandemic apakah terbilang terburu-buru dan tidak ada solusi lain yang lebih efektif mengenai harga tarif yang di bandrol pemerintah tersebut?
Penaikan harga tiket masuk areal candi borobudur, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung hanya 1.200 orang per hari.

Baca Juga :  Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Tujuan pembatasan jumlah pengunjung lewat penetapan harga tiket masuk kawasan wisata itu semata-mata untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.

Tujuan itu tentu saja mulia, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun destinasi wisata berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular.

Jika kita melihat dari segi historis hal yang lumrah sebenarnya apa bila tiket masuk di bandrol denga harga Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS atau Rp 1,45 juta untuk wisatawan asing ,karna Candi Borobudur juga masuk daftar tujuh keajaiban dunia borobudur adalah candi atau kuil Buddha terbesar di dunia sekaligus salah satu monumen Buddha terbesar di dunia,namun seharusnya pemerintah bisa lebih mempertimbangkan kenikan tiket tersebut apabila ingin di terpakan saat ini dan khusunya untuk masyarakat local mengapa tidak perlu ingat bahwa nilai tiket masuk 750 ribu perorang merupakan harga tiket yang cukup pantastis mahal nya saat ini kenapa tidak mengingat ekonomi belum stabil.

Baca Juga :  Menghadapi Rintangan, Menggapai Takdir 

Lalu ketika kita berbicara tepat tidaknya Langkah yang di mabil pemerintah tersebut untuk membangun destinasi wisata berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular.

Melihat dai peresntasi ,Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur mencapai 3,66 juta pada 2018. Angka tersebut naik menjadi 3,75 juta pada 2019, lalu turun menjadi 965.699 pada 2020.

Sepanjang 2021 hingag 2022, kawasan Candi Borobudur mengalami buka tutup mengikuti kondisi pandemi Covid-19. Kawasan ini dibuka pertama kalinya pada Juni 2020 dengan sejumlah pembatasan.

Baca Juga :  Ketika Bima Terpaksa Membunuh Ayahnya "Elegi Politik : Tertindas di bawah fakta Integritas"

Ketika kita melihat dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur dari tahun 2018,2019 hingga 2022.

Akan muncul pertanyaan apakah tepat Langkah yang di ambil pemeritah tersebut di lihat dari angkan kujungan yang turun pada tahun 2020 kemungkinan karna covid lalu saat ini di tahun 2022 pemeritah memiliki wacana mainkan harga tiket 750 ribu di tengah kurang stabilnya ekonomi masyrakat akan muncul khawatirkan bukanya Langkah tepat dan menjadikan candi Borobudur menjadi wisata tujuan mala bisa menjadikan candi Borobudur bukan menjadi tujuan wisata untuk di kunjungi lagi karna harga tiket yang tidak ramah di dompet masyarkat.oleh karna itu sebaiknya pemerintah dapat lebih mempertimbangkan lagi mengenai wacana yang di ambil tersebut atau membuat kebijakan baru yang jauh lebih efektif dan dapat di terima oleh masyarkat luas yang tidak mengundang kontroversi.