Tak Taat Aturan, Komisi V DPR RI Minta Tutup Jalan Nasional di Jambi Untuk Tambang

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Umum HMI dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Foto: Tribunnews/Dwi)

Mantan Ketua Umum HMI dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Foto: Tribunnews/Dwi)

Zabak.id, JAKARTA – Permasalahan angkutan tambang batu bara terus menerus masih menjadi polemik di masyarakat, terkait tentang dampat truk batu bara, jalan yang semakin rusak, dan timbul kemacetan mengakibatkan terganggunya kenyamanan masyarakat.

DPR RI Komisi V melakukan rapat bersama Gubernur Jambi,  Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri , Dirjen Binamarga Kemen PUPR , Dirjen Perhubungan Darat Perhubungan tentang RDP,. Rapat dilaksanakan  di Gedung DPR RI pada Rabu, 12 Maret 2023.

Gubernur Jambi, Al Haris dihadapan pimpinan Komisi V DPR RI menyampaikan laporan terkait Kondisi Jambi saat ini, terutama persoalan batubara, yang menggunakan jalan Nasional, ia menyebut Pada saat zamannya Gubernur Hasan Basri Agus telah mengeluarkan Perda no 13 tahun 2012 yang mana dalam aturan tersebut bahwa pemegang IUP itu diamanahkan untuk membangun jalan khusus untuk tambang.

“Mereka (pemegang IUP) memulai membentuk konsorsium dan dimulailah rencana pembangunan jalan khusus, namun di tengah jalan itu macet, karena waktu itu harga batubara tidak cukup baik, seharusnya 2014 Jalan selesai, nah ternyata sampai akhir beliau menjabat tidak selesai,” dalam laporannya, dihadapan Komisi V DPR RI di Gedung Senayan DPR/MPR RI, pada Rabu (29/03/2023).

Baca Juga :  Halal Bihalal MD KAHMI Tanjab Barat Sekaligus Pembentukan Panitia Musda

Namun mulai 2020 hingga sekarang, Al Haris katakan bahwa harga Batubara mulai cukup baik, pemegang IUP masuk ke Jambi.

“Kami tidak punya pilihan lain waktu itu, memang ketika itu tidak ada jalan khusus waktu itu, maka pemilik izin menggunakan jalan nasional, mulai  Tembesi ke Jambi itu sepanjang lebih kurang 230Km,”

Pihak Gubernur, mengaku telah bekerja keras dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengurai persoalan ataupun kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara ini, namun hingga sekarang belum menunjukkan kondisi yang signifikan, sehingga kemacetan terus terjadi.

Baca Juga :  Cegah Konflik Sosial, Imron TB Pimpin Rakor Forkopimda Tanjab Timur

“Langkah kami yang bisa kami buat pertama kami buat jalan khusus, saat ini sudah ada 3 perusahaan yang bersedia membangun, jalur sungai, namun kondisinya masih dangkal, jadi bisanya hanya pas air naik, selanjutnya, bersama TNI-Polri kami untuk membantu mengurangi kemacetan,” paparnya.

Setelah mendengar itu, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H Bakri menyampaikan bahwa saat ini para pengusaha tambang sudah tidak bisa diajak kerjasama.

“Baru kemarin kita rapat bersama Kementerian perhubungan, soal aturan jam operasional, kan siang dilarang untuk beroperasi, hingga saat ini masih ada aja yg melanggar,” pungkasnya.

“Saat ini, masyarakat sudah mulai apatis terhadap persoalan ini, bayangkan jalan baru selesai di aspal, masyarakat sudah menyiramnya, maka akan rusak lagi, ini akan  berdampak kedepannya,” lanjut H Bakri

Hal senada disampaikan, Pimpinan Komisi V RI, Lasarus meminta agar pemerintah provinsi Jambi lebih tegas dalam menegakkan aturan.

Baca Juga :  Belum Maksimal Datangkan Wisatawan, Al Haris Siapkan Badan Pengelola Pariwisata

“Permasalahan ini timbul karena adanya pengusahan tambang Batu Bara yang tidak taat Hukum, menganggap remeh” ungkap Lasarus.

“Apabila semua taat hukum, maka tidak akan timbul permasalahan, ditambah lagi, kalau bicara rugi, jelas masyarakat pengguna jalan Nasional yang paling banyak ruginya, kalau yang untung yang tenang-tenang saja, tidak memikirkan dampaknya” tegasnya.

Catatan Kesimpulan RDP Komisi V DPR RI

Diakhir rapat, menyimpulkan ada dua point khusus, yakni :

  1. Komisi V DPR RI meminta Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup Jalan Nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Komisi V DPR RI meminta Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.

(us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri
Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional
Kembalikan Formulir ke PDIP, Al Haris: Saya Berharap 2024 Mengulang Kembali Masa Perjuangannya
Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa
PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!
Jambi didalam sorotan Nasional dan Internasional 
Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur
Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP, MT di Beri Bunga dari Megawati Sebagai Bentuk Cinta

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 00:59 WIB

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:21 WIB

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:48 WIB

Kembalikan Formulir ke PDIP, Al Haris: Saya Berharap 2024 Mengulang Kembali Masa Perjuangannya

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:01 WIB

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:39 WIB

PAN Keluarkan 2 Rekomendasi Bacalon Bupati Tanjab Timur, Berikut Pernyataan Masing-masing Tim dan KPU!

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:47 WIB

Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:16 WIB

Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP, MT di Beri Bunga dari Megawati Sebagai Bentuk Cinta

Selasa, 7 Mei 2024 - 14:51 WIB

Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanan

Berita Terbaru

BERITA

Sistem Kesehatan: Antara Harapan dan Luka Ibu Sri

Kamis, 9 Mei 2024 - 00:59 WIB