Zabak.id, JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota untuk menyelesaikan masalah tunggakan sewa aset dan tunggakan pajak pihak swasta di tahun 2023 ini.

Sekretaris Komisi II Joni Ismed ini mengatakan bahwa ada beberapa tunggakan sewa aset yang belum selesai, contohnya Jambi City Center (JCC).

“Itu kan tunggakannya besar, harus dituntaskan di 2023 menjelang akhir jabatan walikota dan wakil walikota,” ujarnya, Senin (23/1/2023).

Bukan hanya tunggakan sewa aset, kata Joni juga ada masalah tunggakan pajak yang dilakukan oleh beberapa pihak swasta terutama pihak hotel.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Gubernur Jambi Terima Penghargaan P4GN

Salah satu hotel yang masih menunggak pajak Kata dia ada hotel Abadi dan beberapa hotel lain.

Ia meminta Pemkot harus menuntaskan hal ini di tahun 2023 ini, dicari alternatif terbaik sehingga tidak menjadi catatan di BPK dan tidak menjadi utang catatan hutang di pemerintah kota.

“Jadi harus clear dengan biaya sewa dan pajak swasta tersebut,” pungkasnya. (us/Adv)