Ketua DPRD Edi Purwanto Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan Untuk SAD 113

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, BATANGHARI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto turun ke kawasan perkebunan sawit PT Berkat Sawit Utama (BSU) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Kamis (25/8/2022). Kegiatan ini dilakukan Edi untuk memastikan agar proses penyelesaian konflik lahan antara PT. BSU dan Suku Anak Dalam (SAD) 113 berjalan dengan baik sesuai dengan hasil rapat bersama Menteri ATR/BPN 22 Juli 2022 lalu.

Merujuk pada Rapat 22 Juli 2022, jika PT BSU tidak mampu menyediakan lahan sebanyak 750 Ha di areal PT Berkah Sapta Palma (BSP) untuk 744 jiwa masyarakat SAD 113 sampai dengan 30 Agustus 2022, maka PT BSU akan menyerahkan lahan di kawasannya merujuk ke Peta Survei Mikro yang telah ditentukan bersama oleh Kanwil BPN Provinsi Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Ketum PAN dan H Bakri Intruksikan ke DPD dan Kader Dukung Al Haris 2 Periode

“Kita ingin memastikan bahwa kesepakatan antara SAD 113 dengan pihak PT BSU berjalan dengan baik sebagaimana kesepakatan 22 Juli 2022 lalu dengan Menteri ATR/BPN, dan hari ini kita melakukan pengukuran, bikin batas, patok-patok seluas 750 Ha sesuai kesepakatan,” ujar Edi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini berharap bahwa ini adalah solusi akhir, sehingga tidak ada konflik lanjutan setelah proses pengukuran ini. Tidak ada lagi kelompok-kelompok tertentu yang meng-klaim lahan sepihak dan melakukan hal-hal yang inkonstitusional. Karena kesepakatan yang dihasilkan bersama Menteri ATR/BPN telah melalui proses identifikasi dan verifikasi yang panjang dan komprehensif.

“Ini bukti negara hadir dalam proses penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, dan kehadiran kami disini untuk mengamankan keputusan yang telah disepakati bersama tersebut,” tambah Edi.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Bupati Romi Langsung Perintahkan TPID Bergerak Cepat

Pada kesempatan yang sama Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, yang juga ikut turun ke lokasi PT BSU menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk mengawal keputusan negara agar sesuai dengan kesepakatan bersama Menteri ATR/BPN dan tidak salah tempat.

“TNI dan Polri akan mengawal SAD 113 kembali ke lokasi Peta Survei Mikro, kami akan memastikan tempat dan orang-orangnya sesuai SK Gubernur,” terang Supriono.

Sementara pihak PT. BSU yang diwakili Humas, Ali Basrin menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.

“Apapun keputusan pemerintah, PT BSU tidak bisa memungkiri lagi, kami dari manajemen akan mengikuti keputusan negara tersebut,” kata Ali Basrin.

Baca Juga :  1xbet Казино Онлайн официальному Сайт ⭐️ 1хбет Играть Онлайн на Деньг

Dalam kegiatan ini Edi Purwanto turun ke kawasan PT BSU bersama dengan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, Dandim 0415/Jambi, Kolonel Inf Marsal Denny, Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, dan perwakilan dari pihak PT BSU serta perwakilan dari SAD 113.

Sebelum melepas tim yang akan melakukan proses patok dan penentuan lahan yang akan diberikan kepada pihak SAD 113, Edi Purwanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras demi terwujudnya keputusan penyelesaian konflik.

“Kepada masyarakat mari sama-sama kita menjaga suasana kondusif ini, ini akan menjadi pilot project penyelesaian konflik lahan terbaik. Pemerintah, korporasi dan masyarakat harus bersinergi,” pungkas Edi.(us/advetorial)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi
Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston
Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi
HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering
Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner
Tangan Dingin Trah Nurdin Hamzah dalam Politik Tanjab Timur: Pertarungan Pilkada 2024 yang Tak Terelakkan
Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang
Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 23:02 WIB

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi

Selasa, 10 September 2024 - 16:11 WIB

Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston

Selasa, 10 September 2024 - 10:44 WIB

Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang

Senin, 9 September 2024 - 17:53 WIB

Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 11:31 WIB

Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?

Berita Terbaru

BERITA

Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi

Selasa, 10 Sep 2024 - 10:44 WIB