Zabak.id, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatatkan prestasi selama tahun 2023. Prestasi itu dicatat dalam hal rekor jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita dan jumlah potensi peredaran uang gelap yang berhasil digagalkan.
Dari data rilis akhir tahun 2023 Polda Jambi, tercatat disita sabu cair seberat 264.730 gram (±264 kg) yang mana bila dijadikan sabu padat yang beredar mencapai 1 ton. Di luar sabu cair, disita juga sabu seberat 88.188,48 gram (±88 kg), ganja 74.864,32 gram (±74,88) dan ekstasi sebanyak 63.844 butir.
Sementara, jumlah potensi uang gelap yang berhasil digagalkan senilai Rp 1.430.680.888.000 (±1,4 triliun). Bahkan, potensi jiwa yang terselamatkan dari barang bukti tersebut sebanyak 5.804.239 jiwa.
Hebatnya, prestasi capaian kinerja ini adalah pengungkapan terbesar dalam satu tahun sejak Ditresnarkoba Polda Jambi terbentuk tahun 2007.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Tahun 2023 ini untuk jumlah barang bukti yang berhasil kita selamatkan dan potensi uang yang bisa beredar di pasaran itu kita selamatkan terbesar semenjak Ditnarkoba Polda Jambi berdiri tahun 2007.”
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya