Zabak.id, TANJAB TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Bertempat di GOR Paduka Berhala, sebanyak 279 Anggota PPS resmi di ambil sumpah/janjinya dihadapan para tamu undangan, Forkompimda, Bawaslu, PPK se-Kabupaten, pada Minggu (26/05/2024).

Dalam sambutan Ketua KPU Tanjab Timur, Khodijatul Qubro menyampaikan sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2024 bahwa pada 27 November 2024 ini akan dilangsungkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  HMI Tanjab Barat Gelar Konfercab Ke-VIII, Muhammad Luqman : Tetap Kondusif Dan Aman

Sebelum dilakukan Pilkada, terlebih dahulu pembentukan Badan Adhoc seperti PPK, yang beberapa lalu juga telah dilakukan pelantikan.

Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2024

“Hari ini kita melantik anggota PPS yang telah melalui tahapan seleksi, ada sekitar 523 yang mendaftar, selanjutnya mengikuti tahapan tes CAT, selesai CAT di lanjut dengan Seleksi wawancara, nah kita mengikuti prosedur seleksi yang telah ditetapkan, hingga akhirnya  sebanyak 279 yang diperuntukkan 93 desa/kelurahan yang di isi 3 orang anggota PPS” pungkasnya.

Khodijatul juga mengingatkan agar anggota PPS yang dilantik dapat menjaga loyalitasnya terhadap proses pemilihan.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Harapkan Kenaikan Pajak Segera Disosialisasikan ke Para Pengusaha

“Ingat kita jaga loyalitas 24 jam, loyalitas tanpa batas,” tuturnya.

Selain itu, Ia menyampaikan harapannya agar Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Tugas kita itu, Mencari pemilih yang cerdas melahirkan pemimpin yang berkualitas,” tutupnya yang disambut tepuk tangan semangat dari Anggotan PPS dan Tamu undangan yang hadir.(us)