PPPRI Tanjab Barat Paparkan 7 Poin Rancangan Pencegahan Penyebarluasan Sampah

Selasa, 7 Juni 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPRI Tanjab Barat Kolaborasi Dengan Kelurahan Tungkal III

PPPRI Tanjab Barat Kolaborasi Dengan Kelurahan Tungkal III

Zabak.id, TANJAB BARAT– Perhimpunan Pelapak dan Pemulung Republik Indonesia (PPPRI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Tak Bosan Terus Berkampanye, Kurangi Penyebarluasan Sampah, selasa (07/06).

Hampir satu bulan lalu membagikan kantong sampah kewarung sekitaran kawasan kuala tungkal dan kegiatan lainnya yang bersifat lingkungan. Kali ini PPPRI ingin berkolaborasi di Kelurahan Tungkal III Tanjab Barat.

Ketua PPPRI DPD Tanjab Barat Muhammad Windi mengatakan, disini kami bersama Mapala Pamsaka memaparkan 7 poin program ke kelurahan tungkal III.

Baca Juga :  Sekda Hadiri FGD Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Industri di Tanjab Barat

1. Sosialisasi Bahaya Sampah Plastik
2. Pemisahan Sampah Organik dan Non Organik
3. Kebersihan Lingkungan Perumahan
4. Kebersihan Lingkungan Sungai
5. Program Kampung Iklim (Proklim)
6. Pengurangan Emisi
7. Kawasan Hijau

“Windi menjelaskan 7 poin ini dimaksudkan sebagai pencegahan terhadap penyebarluasan sampah, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya limbah sampah plastik yang dari tahun ketahun peningkatan sampah terus bertambah”, jelasnya

Safi’i  Lurah Tungkal III, menyambut baik aksi pemuda yang penuh semangat menjaga kelestarian lingkungan. Saya beserta staf siap mengsukseskan dan membantu melancarkan program dari PPPRI Tanjab Barat.

Baca Juga :  Syarat Daftar Jadi Ketua PWI Jambi Rp 50 juta, Penasehat: Hancur PWI Kita ini

“Selain itu, jumlah kouta sampah di Tanjab Barat terus bertambah, semoga dengan percontohan dan edukasi dari PPPRI jumlah sampah dapat berkurang”.

Kedepanya saya berharap Kelurahan Tungkal III menjadi contoh untuk kelurahan lainnya yang menjadikan kasawan hijau dan memisahkan sampah Organik dan Non Organik, harapnya.(*/mal).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan
KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT
Dumisake dan Transformasi Digital
10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih
Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Dumisake dan Transformasi Digital

Senin, 13 Mei 2024 - 18:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Senin, 13 Mei 2024 - 16:49 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28 WIB

KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

Berita Terbaru

OPINI

Membaca Pilkada Tanjabtim

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:32 WIB

ADVETORIAL

Dumisake dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB