Polresta Jambi Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba yang Membawa 3,5 Kg

Selasa, 5 Juli 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polresta Jambi Atas Kasus Pengedar Narkoba Bawa Barang Bukti 3,5 Kilo (ist)

Konferensi Pers Polresta Jambi Atas Kasus Pengedar Narkoba Bawa Barang Bukti 3,5 Kilo (ist)

Zabak.id, JAMBI – Satuan Polresta Jambi menangkap seorang pengedar narkoba di Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (16/06/2022). Dari tangan pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan 3,5 kilogram narkoba yang belum sempat diedarkan.

Wakapolresta Jambi, AKBP Rully Andi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa pria bernama Luhur Laksono (37) telah mengedarkan narkoba di Tanjung Sari. Setelahnya, tim Satresnarkoba Polresta Jambi memburu pelaku tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap di warung. Tim kemudian melakukan pengembangan, dan ternyata tersangka LL ini masih menyimpan narkoba yang kurang lebih seberat 3,5 kilogram,” ujarnya, Selasa (05/07/2022).

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Jadi Pembicara Dalam Rakor Reforma Agraria

Kasat Resnarkoba, Kompol Niko Darutama menyampaikan Luhur telah mengedarkan narkoba selama berkisar satu bulan. Hasil perdagangan ilegal ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Diedarkan di Kota Jambi. Keuntungannya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari makanan, pakaian, hingga kendaraan yang kami sita,” ujarnya.

Ia pun mengatakan tersangka ini mendapatkan narkoba dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Lalu, tersangka melakukan transaksi narkoba di berbagai tempat atau berpindah-pindah. Sedangkan, pembelinya kebanyakan anak muda.

“Besaran paket bervariasi, tergantung permintaan pembeli. Tersangka ini akan menyiapkan paket yang dipesan pembeli. Ada anak muda juga, selama ini kebanyakan anak muda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berikut Daftar Kendaraan yang Ditetapkan Pertamina Berhak Mendapatkan BBM Subsidi

Tak hanya mengamankan tersangka dan narkoba yang senilai berkisar Rp 3 miliar, Polresta Jambi turut menyita handphone, sepeda motor mereka Yamaha Mio, timbangan digital, dan sebagainya. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Sementara itu, tersangka mengaku mendapatkan modal narkoba ini dari kawannya. Ia nekat menjual narkoba agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sudah sebulan. Untuk menghidupi keluarga. (Red. modal) Dari kawan,” ungkap Luhur. (ki)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes
Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”
10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan
KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT
Dumisake dan Transformasi Digital
10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:11 WIB

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:52 WIB

Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Dumisake dan Transformasi Digital

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 18:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Berita Terbaru

BERITA

Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:52 WIB

OPINI

Membaca Pilkada Tanjabtim

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:32 WIB