Zabak.id, MUARO JAMBI – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah hari ini Selasa (9/8/2022) menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Utama DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Bukit Baling Muaro Jambi.
Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Muaro Jambi yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik.
“Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum PrioritasAnggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan berjalan dengan penuh dinamika, baik Anggota Dewan dan Pemerintah dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat akan mengawal hal ini,”sebut Pj Bupati Bachyuni.
Dalam kesempatan ini Pj Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1,327 triliun pada kesepakatan KUPA PPAS Perubahan menjadi menjadi Rp 1,333 triliun atau bertambah sekitar Rp 5,49 miliar.
“Bertambahnya pendapatan tersebut disebabkan adanya potensi Pendapatan Daerah yang dapat ditingkatkan,” sebutnya. Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang semula sebesar Rp 1,415 triliun pada kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS menjadi Rp 1,421 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya