Zabak.id – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi – Rengat, dengan menginstrusikan Bupati, Camat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi segera menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan bidang tanah sebagai lintasan jalan tol. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada saat memimpin Rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi, yang berlangusng di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/03/2022).
Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjembatani terkait pengadaan bidang tanah untuk percepatan pembangunan jalan tol Betung – Jambi dan Jambi – Rengat yang termasuk Tol Trans Sumatera demi kepentingan masyarakat. “Kami siap menjembatani untuk percepatan pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi terkait konsekuensi pengambilan atau penggantian kerugian terhadap masyarakat yang berhak sebagai pengganti nilai tanah termasuk benda-benda yang ada diatasnya, dengan memfasilitasinya secepatnya, agar pembangunan ruas jalan tol cepat terlaksana,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah, ada beberapa titik yang perlu dipertegas dengan ganti ruginya dipercepat, kita minta kepada Pemerintah Pusat untuk segera membayar, ada sekitar lebih kurang Rp.82 milyar sampai hari ini harus segera dibayarkan, karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah pikiran,” lanjut Al Haris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya