Zabak.id – Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi – Rengat, dengan menginstrusikan Bupati, Camat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi segera menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan bidang tanah sebagai lintasan jalan tol. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada saat memimpin Rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi, yang berlangusng di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/03/2022).

Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjembatani terkait pengadaan bidang tanah untuk percepatan pembangunan jalan tol Betung – Jambi dan Jambi – Rengat yang termasuk Tol Trans Sumatera demi kepentingan masyarakat. “Kami siap menjembatani untuk percepatan pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi terkait konsekuensi pengambilan atau penggantian kerugian terhadap masyarakat yang berhak sebagai pengganti nilai tanah termasuk benda-benda yang ada diatasnya, dengan memfasilitasinya secepatnya, agar pembangunan ruas jalan tol cepat terlaksana,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Miliki Nilai Positif, Al Haris Apresiasi Kegiatan Sedekah Payo

“Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah, ada beberapa titik yang perlu dipertegas dengan ganti ruginya dipercepat, kita minta kepada Pemerintah Pusat untuk segera membayar, ada sekitar lebih kurang Rp.82 milyar sampai hari ini harus segera dibayarkan, karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah pikiran,” lanjut Al Haris.

Al Haris mengatakan, saat ini semua tim pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi mulai dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat sedang berkerja sama melakukan koordinasi untuk mempercepat proses pembangunan ruas Jalan tol di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Al Haris Tegaskan ASN Lingkup OPD Harus Lebih Disiplin, Profesional dan Kompak

“Proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari, dan juga dilanjutkan dengan proses peninjauan lokasi, setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan, dan sebagian sudah ada yang dibayarkan. Dalam beberapa hari kedepan, saya akan segera menghadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan, sehingga ruas jalan tol di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan,” kata Al Haris.

Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI, Feri Pasaribu menyampaikan, pelaksanaan pembangunan jalan tol Trans-Sumatra (JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer pada pertengahan 2022. Terdapat 3 ruas yang masuk dalam tahap kedua, yakni ruas Betung—Tempino—Jambi dengan total panjang 169 kilometer dan nilai investasi Rp.25,2 triliun, Jambi—Rengat yang membentang sepanjang 198 kilometer dengan nilai Rp.34,19 triliun, dan Rengat—Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan nilai Rp.43,47 triliun.(us/adv)