Zabak.id, TANJAB TIMUR – Kantor Bahasa Provinsi Jambi melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan telah melaksanakan Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah (LKBD) di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 23 April 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh 25 orang peserta dari berbagai profesi dan 3 orang narasumber yaitu Djamaluddin anggota Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjung Jabung Timur, M.Said wakil LAM Tanjung Jabung Timur, dan Mahmud sebagai ketua LAM Desa Teluk Majelis.
Kepala Desa Teluk Majelis, Bapak Abdul Patah, turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini agar masyarakat luar mengetahui tradisi dan budaya setempat serta dapat mengangkat nama Desa Teluk Majelis melalui bahasa.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Dr Adi Budiwiyanto, M.Hum. menyampaikan bahwa bahasa daerah harus dicatat, direkam, atau didokumentasikan sebelum mengalami kepunahan. Tidak hanya melalui kamus umum, kamus budaya, atau kamus bergambar, bahasa daerah juga dapat dilestarikan dengan menggunakan konten materi kebahasaan atau tiktok sebagai media yang saat ini digandrungi oleh generasi muda.
Peserta sudah menerima senarai kosakata lima hari sebelum kegiatan dengan tujuan agar pengecekan dapat dilakukan lebih mendetail dan dapat menghemat waktu pada saat lokakarya. Kegiatan ini membahas 500 entri data dari berbagai ranah seperti kuliner, peralatan, dan tradisi.
Tujuan dari kegiatan LKBD ini untuk menyeleksi, memverifikasi dan menyunting data kosakata hasil inventarisasi sekaligus menginventarisasi kosakata baru yang belum terjaring pada kegiatan sebelumnya. (*/adv)