Zabak.id, TANJAB BARAT – Korps HMI-Wati (KOHATI) Komisariat dakwah dan hukum periode 2021-2022 gelar Musyawarah Kohati(MUSKOH) ke -IV di sekretariat HMI Cabang Tanjung Jabung Barat, Sabtu(02/07/2022).

Kegiatan Musyawarah Kohati (MUSKOH) ke – IV Komisariat dakwah dan hukum mengusul tema “membentuk kepribadian kader HMI dan KOHATI Komisariat dakwah dan hukum dalam mewujudkan kepemimpinan yang visioner”.

Kemudian terlihat di forum Musyawarah Kohati (MUSKOH) ke-IV memiliki 4 calon yang ingin maju menjadi ketum Kohati, yang bernama Serianti, Siti Qomariyah, Silvia, dan Arini, Mereka berempat menyampaikan visi-misinya di depan forum Musyawarah Kohati.

Baca Juga :  Halal Bihalal MD KAHMI Tanjab Barat Sekaligus Pembentukan Panitia Musda

Musyawarah Kohati (MUSKOH) ke -IV Komisariat dakwah dan hukum saat pemilihan yang di menangkan oleh Serianti dengan suara terbanyak.

Selanjutnya, Rita Anggun Sari Ketum Kohati Komisariat dakwah dan hukum periode 2021-2022 Menyampaikan Korps HMI-Wati (KOHATI), secara struktural sebagai sebuah badan khusus HMI yang bersifat semi otonom dan berfungsi sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan soft skill para kader HMI-wati, baik dalam wacana sosial maupun dinamika pergerakan perempuan.

“Di tingkat internal HMI, KOHATI berfungsi sebagai bidang keperempuanan. Di tingkat eksternal HMI, berfungsi sebagai organisasi perempuan. KOHATI sebagai badan khusus HMI mempunyai tanggung jawab dalam mengkoordinir potensi HMI-Wati dalam melakukan akselerasi tercapainya tujuan HMI dalam mengembangkan wacana keperempuanan.”tuturnya.

Baca Juga :  H Bakri Ikut Antri dan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Inpres Mendahara

“Semoga ketum terpilih dapat memberikan kontribusi secara maksimal sesuai AD/ART dan mampu membawa perubahan yang lebih baik lagi”tutupnya.

Kemudian, Serianti Formatur Kohati komisariat dakwah dan hukum periode 2022-2023 menyampaikan terima kasih kepada Kohati komisariat dakwah dan hukum telah mempercayai kami, “semoga amamah ini yang kami emban dapat membawa perubahan di Kohati komisariat dakwah dan hukum.”tuturnya.

“Serta menjadikan Kohati yang cerdas, berakhlakul karimah, dan berkualitas
melalui dengan melakukan kegitan yang berkaitan dengan keperempuan, mewadahi dan mengembangkan kemampuan kohati dengan skill yang dimiliki”pungkasnya.(mal).