Zabak.id, YOGYAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (1/11/2024). Rapat ini menentukan anggota dari masing-masing fraksi yang akan bertugas dalam komisi-komisi DPRD untuk masa jabatan 2024-2029, termasuk dari Fraksi Partai Golkar.

 

5 Anggota Fraksi Partai Golkar mendapatkan Kepercayaan sebagai Pimpinan di Semua Komisi dan Badan Kehormatan, beberapa anggotanya dalam berbagai komisi.

Adapun Komposisinya sebagai berikut: Komisi A, R Candra Akbar Ishmata S.H dipilih sebagai sekretaris, sementara Munazar, M.Psi., akan bertugas sebagai sekretaris di Komisi B. Komisi C akan dipimpin oleh Bambang Seno Baskoro, S.T., sebagai Ketua, dengan Muhamad Affan, S.H., S.IP., mendampinginya sebagai anggota, Yogo Prasetyo Prihotomo juga terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi D Selain itu, Muhamad Affan akan menjalankan peran sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK), yang bertugas memastikan tata tertib dan etika dewan dijalankan dengan baik.

Baca Juga :  Бездепозитные Бонусы В Казино а 2024 Году за Регистрацию С Выводом, Бесплатные Онлайн Игровые Автоматы И Слоты С Бонусом нет Первого Депозит

Munazar, yang didaulat sebagai Sekretaris Komisi B, menyampaikan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam mendukung fungsi-fungsi dewan.

“Kami di Fraksi Golkar berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan transparansi. Setiap anggota di komisi masing-masing akan terus berupaya menjembatani aspirasi masyarakat agar terwujud dalam kebijakan yang nyata dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Yogyakarta,” ungkap Munazar.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama yang solid dengan seluruh anggota dewan untuk memastikan berbagai kebijakan dapat berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga :  Survei PUSPOLL Terbaru: PPP Diprediksi akan Menjadi Partai Terakhir yang Lolos ke Parlemen

Susunan ini diharapkan akan memperkuat peran DPRD Kota Yogyakarta dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi demi mendukung kemajuan Kota Yogyakarta selama lima tahun ke depan.(li)