Zabak.id, TANJAB BARAT – Korps HMI-Wati (KOHATI) Komisariat Dakwah dan Hukum gelar Focus Grub Discussion bersama Komunitas Peduli Perempuan (Kopper) dan Karang Taruna Tanjab Barat di Sekretariat HMI Cabang Tanjung Jabung Barat, Minggu (11/09/2022).

Kegiatan ini bertema peran organisasi keperempuanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menyikapi tingkat penceraian akibat pernikahan dini.

Selanjutnya, Silvia Kabid Internal Kohati Komisariat Dakwah dan Hukum menyampaikan dari hasil FGD yang kami lakukan di hasilkan sebuah solusi yaitu kohati komisariat Dakwah dan Hukum dan beberapa organisasi keperempuanan di Tanjung Jabung Barat akan turun langsung ke Desa-desa untuk melakukan sosialisasi mengenai dampak pernikahan dini, faktor penyebab perceraian dan hal-hal lain yang menyangkut perceraian akibat pernikahan dini.

Baca Juga :  Ribuan Anak Muda Jambi Ikuti Turnamen E-Sport Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Sebelum itu kohati komisariat Dakwah dan Hukum akan melakukan penelitian ke kantor pengadilan negri Kuala Tungkal untuk menganalisis angka perceraian di Tanjung Jabung Barat, kemudian meminta ibu PKK untuk ikut serta menindak lanjuti dari angka perceraian tersebut,”Jelasnya.

Setelah itu, Serianti Ketum Kohati Komisariat Dakwah dan Hukum menyampaikan ada beberapa faktor terjadinya pernikahan dini yang mengakibatkan perceraian ekonomi, perjodohan dan ada beberapa cara mengatasi agar tidak terjadi pernikahan dini yang mengakibatkan perceraian.

“Pertama membuka pemikiran dan memberi tahu kepada orang tua bahwa pernikahan dini bukanlah hal yang biasa saja dan gampang untuk dilaksanakan, tetapi harus siap lahir dan batin,”tuturnya.

Baca Juga :  Mashuri Nahkoda Baru MW KAHMI Provinsi Jambi

“Kedua memberikan pendidikan serta pengajaran kepada setiap anak usia siap menikah,”tutupnya.(mal).