Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dilarang masuk ke Singapura pada Senin, (16/05/2022). UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura soal penahanan serta tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari ICA, UAS ditetapkan pemerintah Singapura sebagai pihak Not To Land (NTL). Status itu menyebabkan imgrasi setempat melarang UAS masuk ke Singapura setibanya dari Batam. Bersama rombongannya, UAS diminta imigrasi untuk kembali ke Indonesia.

Baca Juga :  PAN Kembali Berduka, Suyatno Tutup Usia

“ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh,” kata Suryopratomo saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS dan rombongannya tergolong dalam kriteria orang yang tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh ICA. Sebab, UAS dan rombongannya dianggap ICA tidak memenuhi kriteria atau persyaratan.

“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” beber Suryopratomo.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Berikut Kuota Jamaah Haji Indonesia Tahun 2023

Berdasarkan informasi yang dihimpun, UAS dan rombongannya sekira tujuh orang saat ini telah kembali ke Indonesia. UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dubes Singapura untuk Indonesia soal penahanan serta tidak diizinkan masuk UAS ke Singapura. Pun demikian alasan tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.(*/us/Sindonews)