“Itu jelas tidak dibolehkan, karena DPRD punya anggaran sendiri untuk menganggarkan keperluan saat akan rapat,” terang Sudirman.
Sementara, Sekwan DPRD Tanjab Timur, Syafaruddin ketika ditemui diruangannya mengatakan, bahwasanya tudingan itu tidak benar.
“Itu tidak benar, DPRD Tanjab Timur tidak pernah menerima aliran dana ketika akan melaksanakan rapat,” ujar Syafaruddin. (win)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2