KPU Tanjab Timur Resmi Umumkan DCT yang Tersebar di 3 Dapil, Berikut Rinciannya:

Sabtu, 4 November 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Tanjab Timur yang tersebar di tiga dapil, Sabtu (04/11/2023).

Pengumuman hasil DCT yang ditandatangani Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro menerangkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Timur Nomor 205 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November Tahun 2023, KPU Kabupaten Tanjab Timur mengumumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana Terlampir.

Berikut Nama-nama Partai beserta Caleg dan Dapilnya :

Baca Juga :  Berkat Perjuangan H Bakri di DPR RI, 98 Penghubung Jalan Desa di Bangun

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garuda

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Baca Juga :  Mendag Zulhas Sambut Baik PT NGE Bangun Pabrik Minyak Sawit Masa Depan

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

24. Partai Umat

Lebih detailnya dapat juga dilihat melalui portal publikasi KPU RI dan website KPU Kabupaten Tanjab Timur.

(us/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024
Opini : Politik Baper dan Politik Panik
Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;
Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau
En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes
Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”
10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:40 WIB

Pernah Maju Independen dan Tinggalkan Partai Politik, Kini Romi Merengek Minta Dukungan untuk maju di Pilgub Jambi 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:30 WIB

Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:57 WIB

Terkait Pungli Badan Adhoc, KPU Provinsi Keluarkan Ambil Langkah Sebagai Berikut;

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:11 WIB

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:22 WIB

KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT

Berita Terbaru

BERITA

Opini : Politik Baper dan Politik Panik

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:30 WIB

BERITA

Ruas Jalan Salah Satu di Tanjab Timur Bak Kubangan Kerbau

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:07 WIB