Konferensi Pers Akhir Tahun, Berikut Catatan Kasus Polda Jambi

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, dalam kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, didampingi Wakapolda dan Kabid Humas Polda Jambi, di lantai 4 Mapolda Jambi, Kamis (29/12).

Turut hadir dalam konferensi pers ini Dir Intelkam, Dirpolairud, Dirlantas, dan Pejabat Utama Polda Jambi lainnya.

Kapolda Jambi mengatakan, dengan dilaksanakan pencapaian kinerja Polda Jambi periode 2022 ini merupakan cambuk untuk lebih meningkatkan lagi kinerja Polda Jambi dan jajaran kedepannya.

Pencapaian kinerja Polda Jambi yang dipaparkan tersebut antara lain kriminalitas di tahun 2021 terdapat 78,2 kasus, di tahun 2022 terdapat 74,4 kasus, mengalami penurunan 4,9 %. Sementara untuk tindak pidana umum pencurian dengan pemberatan sebanyak 849 perkara, pencurian kendaraan bermotor 305 perkara, dan pencurian dengan kekerasan 82 perkara, mengalami penurunan 5% dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Gadis Kembar Ramaikan Pelantikan Pengda JMSI Provinsi Jambi

“Mengenai tindak pidana khusus yang menonjol tindak pidana ilegal drilling 120 perkara, ilegal loging 21 perkara, ilegal minning 36 perkara, cyber/judi online 129 perkara, dan tindak pidana korupsi 21 perkara. Tindak pidana khusus mengalami peningkatan 16 kasus dari tahun 2021,” papar Kapolda Jambi.

Untuk penyelesaian tindak pidana perairan oleh Ditpolairud Polda Jambi di tahun 2022 mengalami kenaikan angka penyelesaian perkara 14% dari tahun 2021. Perkara lalu lintas, untuk kasus kecelakaan meningkat dibanding tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas meninggal dunia menurun, dan luka berat meningkat. Sementara untuk tindakan penyelesaian, seperti tilang meningkat dibanding tahun 2021, dan teguran menurun.

Baca Juga :  Suara Ledakan Bergemuruh di Polsek Astana Anyar Bandung

“Kecelakaan di Jambi didominasi oleh manusia. 61% Laka Lantas angkutan darat, termasuk di dalamnya angkutan batu bara, dan faktor jalan rusak,” ungkap Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, memaparkan.

Selain itu, dari penyelesaian perkara korupsi sebanyak Rp97,851,867,431, dan pengembalian ke negara sebanyak Rp16.633.672.800,-.

Kapolda Jambi menjelaskan, mengenai pidana siber, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan smartphone-nya. Tindak pidana siber yang ditangani Polda Jambi didominasi oleh hoax, pornografi, dan penipuan.

Dalam penyampaian rilis akhir tahun ada beberapa kasus tingkat penyelesaian dapat dilaksanakan, bahkan dibilang menurun atas kinerja terbaik Polda Jambi dan jajarannya.

Selama setahun 2022 terdapat 13 orang anggota kepolisian dengan pelanggaran yang dilanggar yaitu disiplin pidana lobster, disersi, dan Narkoba.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian WNA Tenggelam Diperairan Kuala Jambi Belum Ditemukan

“Apabila ada pelanggaran dilakukan personel Polri, kita tidak tinggal diam, akan kita tindak setelah menjalani proses sidang profesi, guna menjaga nama baik Polri atas anggota yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rusdi.

Selama tahun 2022 ada 6 kasus menonjol yang terjadi willayah hukum Polda Jambi seperti penangkapan 32 kilogram Narkoba jenis pada bulan Januari 2022, pada bulan Februari penangkapan 2 kilogram sabu, penangkapan bungker ilegal drilling di bulan April, ilegal fishing di bulan April, kasus Migas di bulan Mei, dan di bulan November kasus korupsi. Polda Jambi berhasil menyelesaikan beberapa perkara dengan baik di Tahun 2022.(*/us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih
Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika
KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan
Injury Time, KPU Tanjab Timur Tidak Menerima Berkas Pendaftar Calon Perseorangan
Romi Mau Maju Pilgub, Warga : Ngurus Jalan Tanjabtim Saja Tak Beres
Al Haris Terlengkap dari Calon Lainnya, SAH: Kalo ada yang MANTAP Kenapa Cari yang Lain

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 18:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Senin, 13 Mei 2024 - 16:49 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28 WIB

KPU Provinsi Jambi Sebut ada Empat Daerah yang Mendaftar Jalur Perseorangan

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:12 WIB

Romi Mau Maju Pilgub, Warga : Ngurus Jalan Tanjabtim Saja Tak Beres

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:20 WIB

Al Haris Terlengkap dari Calon Lainnya, SAH: Kalo ada yang MANTAP Kenapa Cari yang Lain

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:08 WIB

Foto Bersama Zulhas, Iqbal Linus Optimis Dapat Rekomendasi PAN Untuk Pilwako Jambi

Berita Terbaru

BERITA

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB