Zabak.id, JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (rdp) terkait dengan masalah sengketa tanah masyarakat yakni H.Umar Yusuh dengan Pertamina, Senin (19/09/2022).
Sengketa tersebut berlokasi di RT 48 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I bapak Muhilli Amin, SH beserta anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.(us/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.