Zabak.id, JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga RT.24 Kel.Payo Selincah dan ikut hadir PT.PLN (Persero) UPTDK Jambi.
Rapat ini bertempat di ruang A DPRD Kota Jambi, Kamis (15/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh ketua komisi I DPRD Kota Jambi Muhilli Amin beserta anggota komisi I DPRD Kota Jambi.
Adapun dalam Rapat dengar pendapat ini membahas menindaklanjut masalah pembebasan lahan warga RT.24 kel,payo selincah oleh PT,PLN (Persero) UPTDK Jambi.
Selain itu juga, menindaklanjut kerusakan rumah warga akibat aktivitas,PT PLN (Persero) UPTDK Jambi/PT.Era mas perkasa.(us/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.