Zabak.id, JAMBI – Kabar mengejutkan, ketua DPD PAN Kota Jambi, Rusli Kamal Siregar secara tiba-tiba di copot dari pucuk pimpinan PAN Kota Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD PAN yang juga saat ini mendaftar sebagai caleg PAN Kota Jambi, Widodo pada Minggu (08/10/2023).

“iya benar bang, SKnya keluar per tanggal 5 oktober kemaren,” terangnya.

Widodo juga menjelaskan, Ketua DPD PAN Kota Jambi saat ini digantikan oleh dari DPW PAN Provinsi Jambi.

“Sebagai pengganti dari DPW, Sekwil bg Khusaini,” sebutnya.

Baca Juga :  Merespon Laporan Masyarakat, DPRD Kota Jambi Lakukan Sidak ke RS Arafah

Dari info yang beredar, Rusli Kamal Siregar di copot dari Ketua DPD PAN Kota Jambi, karena melanggar perintah DPP.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini PAN menjadi sorotan. Di detik akhir pencermatan DCT, konflik internal mulai muncul kepermukaan.

Ini disebabkan adanya pergantian sejumlah Bacaleg baik untuk DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi, selain tidak fokusnya mengurus Bacaleg, Ketua DPD PAN Kota terlalu melampaui batas kewenangannya mengurus agenda Pilkada 2024 mendatang, Apakah itu menjadi alasannya ia dipecat dari Jabatannya?

Baca Juga :  Anggota DPRD Terpilih Dody Arya Mustain Siap Berjuang Penuh Menangkan Al Haris-Sani di Sarolangun

Hingga berita ini terbit, media ini mencoba menghubungi ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.(us)