Zabak.id, TANJAB TIMUR – Kepala Desa Kuala Lagan beserta perangkatnya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Rabu (25/01/2023) pagi.

Guna membahas rencana kerja tahun anggaran 2024, kegiatan itu perdana dilakukan di Aula kantor Desa yang baru selesai di bangun pada tahun 2022 lalu.

Musrenbangdes tersebut dibuka langsung oleh Camat Kuala Jambi, dihadiri Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Timur, Polsek Kuala Jambi, Korwil pendidikan, Kepala Puskesmas, KUA Kuala Jambi, Ketua TP PKK Kuala Jambi, Tim PKH, Jajaran Pemdes, BPD, Pendamping Desa, pendamping lokal Desa, pegawai polindes, pegawai balai penyuluh, tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuala Lagan Ridwan S.Kom mengatakan, Musrebangdes ini dalam rangka menjaring aspirasi, masukan dan usulan masyarakat terkait apa saja pembangunan yang ingin diajukan untuk tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Sufrayogi : Kita Harus Bisa Beradaptasi Dengan Perubahan Dunia

“Apa yang telah dirumuskan pada Musrenbang kali ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan memang menjadi prioritas di lapangan,” ucapnya.

Untuk pembangunan sarana dan prasarana yang tidak bisa dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena keterbatasan anggaran maka bisa diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten.

“Cermati apa yang yang akan Kita ajukan dalam Musrenbangdes hari ini. Artinya, usulan mana yang bisa direalisasikan Desa dan yang mana bisa direalisasikan Kabupaten. jika sudah ada drafnya, mari kita kawal bersama-sama agar usulan Kita bisa terealisasikan,” terang Ridwan.

Baca Juga :  Ketum BM PAN Pasha Ungu Bersiap Maju ke DPR RI

Selanjutnya kata Ridwan, kepada seluruh peserta yang mengikuti Musrenbang ini, untuk melihat kembali apa yang sudah diajukan dan telah disusun. Menurutnya, jika masih ada yang belum diusulkan segera diajukan.

“Ingat jangan bosan-bosan untuk terus mengusulkan dalam Musrenbangdes. Semoga Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dapat terlibat dalam kegiatan rencana prioritas pembangunan khususya di Desa Kuala Lagan,” harapnya.

Sementara itu, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan S.STP menegaskan kepada Kepala Desa dan Perangkat untuk segera merekap dan memberikan hasil Musrenbangdes yang telah menjadi usulan yang telah dimusyawarahkan dan menjadi skala prioritas Desa.

Baca Juga :  Tolak revisi UU Pilkada, Aliansi mahasiswa Jambi geruduk kantor DPRD Provinsi Jambi

“Usulan dalam Musrenbang ini akan dibawah ke tingkat Musrenbangcam dan akan dipilih-pilih untuk diusulkan ketingkat jenjang Kabupaten hingga ke Pusat,” ucapnya.

Maka dari itu, tambah Camat, perlu banyak bantuan dari dinas terkait dan juga pemerintah Desa untuk bisa mengcover kebutuhan masyarakat yang mana yang akan di dahulukan dan masuk kedalam skala prioritas. “Sehingga pembangunan merata ditingkat Desa dan khususnya di Kecamatan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Camat berharap agar hasil usulan dalam Musrenbangdes ini benar-benar atas dasar dari aspirasi dan kesepakatan masyarakat berdasarkan musyawarah. “Saya tidak ingin pembangunan yang terealisasi nantinya hanya buat kepentingan golongan atau pribadi,” tutupnya.(us)