Oleh: Harryanto*

Zabak.id – Sebagai warga negara yang percaya pada supremasi hukum, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan keresahan mendalam atas jalannya sidang yang tengah berlangsung di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terkait kasus yang melibatkan saudara saya, ES dan AA. Proses hukum yang seharusnya menjadi jalan untuk menemukan kebenaran justru terkesan dimanfaatkan untuk memaksakan kesalahan kepada terdakwa tanpa dasar bukti yang memadai.

Sejak awal persidangan, kami mencatat adanya indikasi bahwa jaksa lebih fokus pada upaya untuk memenangkan kasus daripada menegakkan keadilan. Salah satu hal yang mencolok adalah lemahnya bukti yang diajukan, namun tetap digunakan untuk menuntut hukuman berat bagi saudara saya. Bukti visum yang biasanya menjadi elemen penting dalam kasus seperti ini tidak ada. Bahkan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian. Lantas, atas dasar apa jaksa merasa yakin bahwa saudara saya bersalah?

Baca Juga :  Sucikan Mal, Anggota DPRD Kota Jambi Buat "Gerakan Seribu Cinta Ramadhan Joni Ismed"

Sikap jaksa yang mengabaikan fakta-fakta yang meringankan terdakwa menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini murni upaya penegakan hukum, atau ada tekanan dan kepentingan tertentu yang memengaruhi jalannya perkara? Lebih menyakitkan lagi, saudara saya diperlakukan seolah-olah sudah bersalah bahkan sebelum putusan dibacakan. Padahal, asas praduga tak bersalah adalah prinsip utama dalam sistem hukum kita.

Sebagai kakak, saya menyaksikan sendiri dampak psikologis yang dialami saudara saya akibat tindakan ini. Stigma sosial yang sudah terlanjur melekat, tekanan mental selama proses persidangan, hingga dampak terhadap keluarga kami secara keseluruhan adalah beban yang sangat berat. Namun, di tengah penderitaan ini, kami masih berharap pada integritas sistem peradilan untuk memberikan putusan yang benar-benar adil.

Baca Juga :  Al Haris Gubernur Jambi Resmi Serahkan Aset Kampus Pondok Meja ke Unja

Saya ingin mengingatkan bahwa tugas jaksa bukanlah semata-mata menghukum, tetapi memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan berdasarkan bukti yang sah. Jaksa memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, bukan justru merusaknya dengan tindakan yang terkesan memaksakan.

Melalui tulisan ini, saya berharap para pihak yang terlibat, khususnya jaksa dalam kasus ini, dapat merenungkan kembali tindakannya. Jangan sampai sikap memaksakan kehendak malah mencederai hati nurani dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang kita junjung bersama. Biarkan keadilan berjalan sebagaimana mestinya, tanpa intervensi dan tanpa tekanan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Rocky Chandra Serahkan Bantuan Jalan Lingkungan ke Payo Selincah

Kami hanya ingin kebenaran yang sebenarnya terungkap. Jika saudara saya benar bersalah, biarlah bukti yang berbicara. Tetapi jika tidak, jangan paksakan kesalahan hanya demi formalitas hukum. Semoga tulisan ini menjadi pengingat bahwa hukum bukan alat kekuasaan, tetapi pedoman untuk mencapai keadilan.

* Penulis adalah kakak dari terdakwa ES dan AA, serta seorang warga Jambi yang peduli pada penegakan hukum yang adil.