Zabak.id, JAMBI – Serapan anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2021 pada semester pertama hingga awal Juni 2022 baru mencapai Rp1,12 triliun, atau sekitar 23,42 persen dari total belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp4,7 triliun.

Sebagian besar belanja tersebut masih didominasi oleh serapan belanja modal, seperti pengadaan barang dan jasa, peralatan dan mesin dan sebagainya. Untuk itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza meminta semua OPD Pemprov Jambi lebih meningkatkan kinerjanya.

“Kami DPRD Provinsi Jambi akan mencoba mendalami apa penyebabnya, Kami juga minta semua OPD harus berkerja secara profesional,” katanya, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga :  Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Rendahnya serapan anggaran tersebut juga diakui oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ia menjelaskan rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh OPD yang kegiatannya sudah berjalan, tetapi surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan belum diselesaikan.

Kondisi itu membuat kegiatan yang dilaksanakan belum masuk ke dalam realisasi serapan anggaran. Oleh karena itu, masing-masing OPD diminta untuk segera menyelesaikan SPJ kegiatan agar tercatat dalam realisasi anggaran.

“Seperti di Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagian besar kegiatan sudah berjalan namun SPJ nya belum ada sehingga belum tercatat dalam realisasi serapan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Dalam Kurun 5 Tahun, PUPR Tanjab Timur Klaim Telah Tingkatkan Jalan 358 KM

Selain itu, terdapat beberapa OPD yang serapannya masih rendah, seperti Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, sehingga memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait rencana kerja maupun belanjanya. “Realisasi serapan anggaran ini menjadi bahan evaluasi oleh gubernur, maka dari itu OPD diminta untuk melakukan percepatan serapan anggaran,” pungkasnya.(us/adv)