Zabak.id – Gubernur Jambi Al Haris lakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) perwakilan Provinsi Jambi dengan Bank 9 Jambi beserta Instansi Vertikal dan OPD lingkup Pemprov Jambi.
MoU antara OPD dengan Baznas dan Bank Jambi ini tentang Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh para ASN di Lingkup Pemprov Jambi, kegiatan berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur, Rabu (12/1/2022).
Selain MoU juga ada acara pelepasan terhadap 54 Orang Mahasiswa Asal Jambi dan 6 orang pendamping akan bersekolah di Mesir.
Al Haris menginstruksikan kepada seluruh ASN Pemprov Jambi untuk menunaikan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi melalui Bank Jambi.
“Ini adalah kesepakatan untuk memberikan zakat para ASN yang akan disalurkan kembali melalui Bank Jambi karena gaji dan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) semua ada di bank Jambi,” paparnya.
Tujuannya adalah mengintensifkan sumbangan ataupun bantuan amil zakat dari ASN Pemprov Jambi yang jumlahnya cukup besar yaitu sekitar 11.800 orang ASN.
“Baznas Provinsi Jambi ini merupakan lembaga yang resmi dari pusat sampai daerah yang memiliki tugas dalam membantu pemerintah daerah (Pemda) mengumpulkan zakat dan penggunaanya. Dimana ada kewajiban dari ASN yaitu 2,5%,” bebernya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya