Zabak.id – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mengucapkan terima kasih atas penganugerahan gelar adat dari tokoh masyarakat Sitinjau Laut, khususnya masyarakat Desa Penawar.
“Semoga dengan gelar adat ini, lebih memperkuat silahturahmi dan emosional saya dengan masyarakat Desa Penawar,” ujar Al Haris. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada acara Kenduri SKO, bertempat di Desa Penawar Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci, Minggu (16/01/2022).
Al Haris mendapatkan gelar adat “Depati Mudo Terawang Lidang Payung Negeri” berdasarkan keputusan bersama tokoh masyarakat.
Al Haris mengatakan, Kenduri SKO merupakan kenduri adat masyarakat yang telah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu. Untuk itu, kegiatan ini jangan hanya sekedar ceremonial saja, tetapi harus terus berkelanjutan karena Kenduri SKO ini kekayaan adat budaya Kerinci, serta tokoh masyarakat harus menetapkan dengan keputusan adat.
Al Haris menyarankan, masyarakat Desa Penawar mengadakan acara Kenduri SKO dalam kurun waktu 3 sampai 5 tahun sekali, karena jika mengadakan kegiatan ini dalam kurun waktu 30 tahun sekali, “kedepannya akan terlupakan dan tergerus oleh zaman. Kita semua disatukan oleh adat, maka hendaknya kita harus melestarikan adat budaya yang ada, jangan sampai hilang ditelan oleh zaman,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini memberikan perhatian khusus terkait adat budaya yang ada, sekarang banyak sekali masyarakat Jambi yang sudah mengabaikan hukum hukum adat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya