“Kalau mengolah kopra dengan harga Rp3.800 per kilogram tidak ada manfaat yang diterima petani. Kalau ada pedagang pengumpul kelapa kami jual, walaupun harga Rp3ribu per buah dari pada rusak,” kata kaka uye.
Jadi menurut, Ketum Komisariat Dakwah dan Hukum HMI Cabang Tanjung Jabung Barat mengatakan badan usaha milik derah (BUMD) diharapkan memfasilitasi kehadiran pengusaha industri kopra.
“Tanpa kehadiran industri skala besar di daerah produsen kopra maka petani tidak akan pernah menikmati harga yang menjanjikan”tuturnya.
BUMD dapat membangun jaringan bisnis dengan industri pengguna bahan
baku dari kopra, seperti Bimoli.
“Sementara itu, pada waktu tertentu petani kelapa bisa bergairah mengolah kopra karena harga menjanjikan sampai Rp9ribu per kilogram”tutupnya.(mal).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2