Zabak.id, JAKARTA – Menindak lanjuti Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI pada tanggal 19 Januari lalu, Anggota DPR RI Dapil Jambi, H Bakri menanyakan ke Dirjen Bina Marga, apakah ada anggaran khusus untuk jalan nasional yang dilalui mobil angkutan batu bara di Jambi.

Pasalnya, sekitar 200 km jalan nasional di Jambi yang dilalui angkutan batu bara, setalah dihitung sama teman-teman disana, kalau untuk diperbaiki secara normal, memakan anggaran kurang lebih 1,2 triliun, sementara BNPB nya kurang lebih Rp. 600 milyar.

Baca Juga :  Al Haris Paparkan 7 Proyek Strategis Provinsi Jambi, Ujung Jabung Salah Satunya

“Apakah ada anggaran khusus untuk memperbaiki jalan tersebut. Karena saya dari dapil sana ingin mengetahui,” tanya  Bakri kepada Ditjen Bina Marga saat komisi V menggelar RDP dengan Ditjen Cipta Karya, Bina Marga, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR dan Kepala BPPW PUPR.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian mengatakan, yang namanya jalan itu ada cara untuk menggunakannya, kalau cara menggunakannya tidak benar pasti cepat rusak, kata Hedy.

Lanjut Hedy, kalau untuk mobil angkutan batu bara, menurut aturan seharusnya melewati jalan tambang atau jalan khusus. Karena kalau melewati jalan nasional secara aturan seharusnya ada izin lintas, ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat, Gubernur Al Haris Launching Kurikulum Mulok

Menurut Hedy, kalau untuk penggunaan jalannya tidak diperbaiki maka memperbaiki jalan disana tidak efektif. Katakanlah, perbaikan jalan nasional disana sekitar Rp 1,2 triliun, tapi penggunaan jalannya benar tentu akan kita carikan uangnya, apa lagi jalan sangat penting.

“Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang penggunaan jalannya seperti ini, kami juga susah untuk mengusulkan,” terang Hedy.

Jadi kami mohon bantuan kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk kami menertibkan penggunaan jalan disana, nanti kita programkan perbaikannya, sekitar 200 km kita usahakan untuk diperbaiki jika penggunaanya sudah tertib, pungkas Hedy.(win)