Gerbang Awal Menjadi Advokat

Jumat, 8 September 2023 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – Organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan para pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya adalah harapan bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Mengingat untuk dapat diangkat menjadi advokat, selain harus lulus Fakultas Hukum, UU Advokat mewajibkan setiap calon advokat mengikuti pendidikan khusus, magang selama dua tahun di kantor advokat, dan lulus ujian advokat yang diselenggarakan Organisasi Advokat.

PKPA PERADI DPC Jambi berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi selalu membekali peserta dengan narasumber yang kompeten dan ahli di bidangnya, baik akademisi maupun dunia praktisi.

Seperti PKPA yang digelar pada, Kamis (07/09/2023) kemarin, menghadirkan pemateri langsung dari Pusat, diantaranya, R Dwiyanto Pri Hartono,SH,MH, selaku ketua Harian DPN PERADI, didampingi dua pengurus DPN PERADI lainnya, Bun Yani,SH,MH, dan Bhismoko W Nugroho,SH,MH.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Jaga IP Padi

Ketua Harian DPN PERADI menjelaskan beberapa hal mengenai PERADI, mulai dari sejarahnya, konsep Single Bar, UU advokat sampai kepada motivasi agar peserta semakin bergairah dalam menjalankan profesi Officium Nobile.

Menurutnya,”diawal UU Advokat terbentuk saya berani jamin tidak ada satupun yang berbeda pendapat tentang multibar ataupun Single Bar. Bahwa sebenarnya konsep single bar dengan PERADI sebagai satu-satunya organisasi advokat merupakan bentuk ideal dari model organisasi advokat di Indonesia,” ujar advokat yang biasa disapa Mas Dwi itu.

Baca Juga :  Survei PUSPOLL Terbaru: PPP Diprediksi akan Menjadi Partai Terakhir yang Lolos ke Parlemen

Lanjut Mas Dwi, PERADI sebagai organisasi advokat yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Advokat memiliki kewenangan untuk melaksanakan PKPA sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Advokat

Program PKPA bertujuan sebagai wadah bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan keahlian di bidang hukum khususnya sebagai profesi yang akan digunakan dalam dunia advokat nantinya.

Kemudian, Ketua PERADI DPC Jambi Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH mengatakan, Pembekalan PKPA tentunya sebuah kewajiban yang harus diramukan dari segi kontekstual dan relevan agar ilmu yang didapat mampu teraplikasikan dengan mudah di dunia profesional.

“Mulai dari teori dasar hingga keterampilan hukum yang bermuara pada menghasilkan advokat profesional terampil dan siap dalam menghadapi tantangan dunia hukum saat ini,” terang Syahlan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bachyuni Sebut Ada Tiga Aspek Prioritas Pembangunan di Muaro Jambi

Ketua Bidang pendidikan PERADI DPC Jambi, M. S Alfarisi, SH,MH, menyebut, untuk dapat menjadi advokat, tentunya ada sejumlah syarat atau prosedur yang harus dijalani. Mengingat berprofesi advokat yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan haruslah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Advokat.

“Salah satu syarat yang dilalui adalah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan PKPA materi yang harus disampaikan adalah materi wajib, yakni materi dasar, materi hukum acara (litigasi), materi non-litigasi, dan materi pendukung (keterampilan hukum).(rd)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap
Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH
“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar
Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker
Glory Casino Oyun Web Sitesine Giriş Ve Promosyonların Kazanılması Gaziantep Koren Kimy
Türkiye’nin En İyi Bahis Şirketi Ve Online Casin
Türkiye Resmi Web Sites
Sering Salahgunakan Profesi, JMSI: Tendik di Minta Jangan Takut dan Gentar Hadapi Oknum Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:00 WIB

Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:01 WIB

Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:54 WIB

“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:20 WIB

Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:02 WIB

Glory Casino Oyun Web Sitesine Giriş Ve Promosyonların Kazanılması Gaziantep Koren Kimy

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:29 WIB

Türkiye Resmi Web Sites

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:32 WIB

Sering Salahgunakan Profesi, JMSI: Tendik di Minta Jangan Takut dan Gentar Hadapi Oknum Wartawan

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:07 WIB

Lontaran Kata “Bango” Dari Salah Satu Pemuda Jambi untuk Al Haris, Ini Maknanya Menurut Tokoh Adat

Berita Terbaru

BERITA

“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:54 WIB