Gandeng BAPAS Jambi, PERADI Gelar Diskusi tentang SPPA Bagi Organsiasi Bantuan Hukum

Sabtu, 22 Juli 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – DPC PERADI Jambi menggelar diskusi bersama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dengan tema ‘Peran Organisasi Bantuan Hukum Jambi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Demi Terwujudnya Kepentingan Terbaik Bagi Anak’ diskusi kali ini digelar di Buy Coffee, di kawasan Taman Anggrek, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (22/07/2023).

Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dalam melekat harkat dan martabat sebagai manusia. Hak-hak setiap anak wajib dijunjung tinggi tanpa anak tersebut meminta.

UU SPPA dapat menjadi landasan bagi para aparat penegak hukum (APH) dalam memproses peradilan anak berhadapan dengan hukum dimulai dari setiap proses dalam sistem peradilan pidana, para pihak yang terlibat harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga :  Usai Raih Rekor Muri, Ketua TP-PKK Hesti Hesnidar Ajak Masyarakat Jambi Cinta Batik

Advokat yang diberikan kuasa harus mendampingi semua proses dimulai dari tingkat penyidikan sampai dengan tingkat pemeriksaan di pengadilan. Salah satu bentuk keadilan restoratif dalam perkara pidana anak yakni proses diversi.

Diversi berarti pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan pidana ke proses luar peradilan dengan menggunakan asas perlindungan, keadilan non diskriminasi dan kepentingan terbaik bagi anak tersebut. Langkah pemidanaan dianggap sebagai upaya hukum terakhir.

Upaya diversi wajib dilakukan pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri. Kriteria dalam pelaksanaan diversi pun diatur dalam pasal 7 ayat 2 UU SPPA yaitu: Tindak pidana yang disangkakan diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun, Bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Baca Juga :  Sejak 2016, H Bakri Telah Perjuangkan 1018 Titik Irigasi Desa di Jambi

Ketua Bidang Pembelaan Profesi, DPC Peradi Jambi, Hasudungan Gultom mengatakan, dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) diperlukan keterpaduan beberapa Instansi dan pihak terkait.

“Dalam penanganan kasus anak diperlukan keterpaduan beberapa instansi, seperti, Kepolisian, Kejaksaan, Hakim/Peradilan, Penasehat Hukum/Advokad, Pembimbing/Kemasyarakatan/Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Pekerja Sosial Kementerian Sosial,” ujar Hasudungan.

Lanjut Hasudungan, keterpaduan antara APH dan pihak terkait menjadi kata kunci untuk keberhasilan pelaksanaan prinsip keadilan restoratif dan diversi yang jadu pendekatan utama UU SPPA no 11 tahun 2012, ujarnya.(win)

Baca Juga :  6 Rumah Habis DiLahap Sijago Merah di Kota Kuala Tungkal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Final dari PAN! Pilgub Jambi Al Haris dan Pilbup Tanjab Timur Laza, Kemanakah Romi Kader Murni akan Berlabuh?
Romi Panik, Dukung Laza, Hich atau Istri Sendiri di Pilbup Tanjabtim 2024
Yudi Hariyanto EY Tegas Dukung Al Haris Untuk Gubernur Periode ke 2, ini Kata sekjen DPD NasDem Tanjab Timur
KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba
Peduli Bencana, SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Riau dan Sumbar Serahkan Bantuan
Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap
Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH
Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:35 WIB

Final dari PAN! Pilgub Jambi Al Haris dan Pilbup Tanjab Timur Laza, Kemanakah Romi Kader Murni akan Berlabuh?

Minggu, 19 Mei 2024 - 14:35 WIB

Romi Panik, Dukung Laza, Hich atau Istri Sendiri di Pilbup Tanjabtim 2024

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:49 WIB

Yudi Hariyanto EY Tegas Dukung Al Haris Untuk Gubernur Periode ke 2, ini Kata sekjen DPD NasDem Tanjab Timur

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:11 WIB

KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:34 WIB

Peduli Bencana, SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Riau dan Sumbar Serahkan Bantuan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:01 WIB

Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:20 WIB

Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:32 WIB

Sering Salahgunakan Profesi, JMSI: Tendik di Minta Jangan Takut dan Gentar Hadapi Oknum Wartawan

Berita Terbaru