Zabak.id, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, Rabu (27/9).
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir dalam rapat paripurna, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Rapat paripurna ini mendengarkan penyampaian laporan badan anggaran yang disampaikan oleh Ivan Wirata. Selain pada kesempatan ini turut dilakukan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
Adapun rapat paripurna ini dihadiri delapan fraksi dan tidak dihadiri satu fraksi yakni Nasdem Hanura. Pada kesempatan ini, delapan fraksi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa ada adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan
Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
Halaman : 1 2 Selanjutnya