Dorong Pengelolaan BUMD Bebas Korupsi, KPK Diseminasikan Panduan Cegah Korupsi di Jambi

Rabu, 13 September 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAMBI – Melihat tingginya kasus suap yang melibatkan pelaku usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar mendiseminasikan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang saat ini telah berbentuk digital. Pancek digital menjadi alat bagi pelaku usaha untuk melakukan self-assessment dalam melihat kecukupan prosedur antikorupsi pada organisasinya. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pada Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Roro Wide Sulistyowati pada kegiatan Diseminasi Panduan Cegah Korupsi untuk BUMD yang diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/09/2023).

Acara yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH, Kepala Biro Perekonomian Johansyah dan para direktur serta perwakilan dari BUMD dari provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

“Harapannya Pancek ini akan diadopsi oleh BUMD di wilayah Jambi. Perusahaan bisa melakukan Panduan Cegah Korupsi secara online di website jaga.id KPK” terang Wide.

Roro Wide Sulistyowati mengungkapkan, data KPK menunjukan hingga Juni 2023, kasus terbesar adalah penyuapan sebanyak 948 kasus yang telah ditangani KPK. Angka tersebut cukup jauh dibandingkan jumlah kasus korupsi jenis lain yaitu korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang hanya 309 kasus.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Harian, S.H Hadiri Rakor Kerjasama Daerah

“Penyuap ini paling banyak dari pelaku usaha yaitu sebanyak 399 orang, disinilah tugas pencegahan untuk menekan angka ini agar pelaku usaha tidak bertambah lebih banyak lagi yang terjerat korupsi,” ungkap Wide.

Selain itu, menurut Wide, terdapat sebanyak 129 tersangka berasal dari BUMN/BUMD. Ini menunjukkan pelaku usaha, termasuk pengelola BUMN/BUMD sangat rentan terjerat kasus korupsi. “Data inilah yang menjadi alasan mengapa KPK melakukan pencegahan korupsi termasuk kepada BUMN dan BUMD,” ujar Wide.

Urgensi implementasi Pancek bagi BUMD

Dalam pemaparannya Roro Wide Sulistyowati menyampaikan bahwa pemerasan dan suap menyuap kerap melibatkan pelaku usaha. Wide mencontohkan kasus OTT Kabasarnas yang dilakukan KPK dimana 3 orang swasta dari 3 perusahaan berbeda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan kepentingan yang sama agar mendapatkan proyek. Menurutnya, pelaku usaha sebagai pemberi suap akan lebih banyak jumlahnya dibanding penerima suap.

Baca Juga :  ACT Bocor? Kemiskinan, Kelaparan itu Obyek Bisnis Kemanusiaan yang Paling Sexy

Selain itu ada terobosan hukum di Indonesia yaitu pemidanaan korporasi melalui perma No. 13 tahun 2016. Melalui perma ini, ketika bagian dari perusahaan melakukan tindak pidana korupsi, perusahaan akan dimintai tanggung jawab. “Tindak pidana korporasi dilakukan oleh perusahaan atau orang yang mempunyai hubungan kerja dan bertindak untuk dan atas nama korporasi. Termasuk konsultan ataupun pengacara, makanya kita sebagai pelaku usaha harus menjaga orang-orang dalam perusahaan termasuk pihak lain yang kita pekerjakan untuk tidak melakukan perbuatan korupsi,” papar Wide.

Dalam pasal 4 ayat 2 Perma 13/2016, sebuah korporasi dapat dipidana jika: Memperoleh keuntungan atau manfaat dari sebuah tindak pidana atau tindak pidana dilakukan untuk kepentingan korporasi; Melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana; dan Tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.

Inilah yang melatari lahirnya Pancek, menurut Wide saat pelaku usaha ditanya apa yang dilakukan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, perusahaan dapat membuktikan dengan salah satunya menggunakan instrumen Pancek di laman jaga.id

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Jangan Pernah Berhenti Untuk Berinovasi

“Harapannya dengan adanya Pancek ini cukup untuk menghindari pemidanaan korporasi bagi BUMD. Ini tidak berbiaya tapi diakui sebagai alat untuk mengukur upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan di perusahaan,” tutup Wide.

Sementara itu sebelumnya, Sekda Sudirman dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK yang telah hadir di Jambi dalam rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi.

Menurut Sekda Sudirman, Provinsi Jambi memiliki 15 BUMD yang datanya bisa diakses melalui aplikasi e-bumd milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terdiri dari bidang air minum, jasa keuangan dan aneka usaha.

“Kami berharap BUMD tetap menjadi tumpuan harapan setelah menghadapi krisis multidimensi sejak 1997. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah terutama dalam meningkatkan peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan KPK sangat diharapkan dalam melakukan pendampingan pada daerah,” ungkap Sudirman. (us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba
Peduli Bencana, SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Riau dan Sumbar Serahkan Bantuan
Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap
Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH
“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar
Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker
Glory Casino Oyun Web Sitesine Giriş Ve Promosyonların Kazanılması Gaziantep Koren Kimy
Türkiye’nin En İyi Bahis Şirketi Ve Online Casin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:11 WIB

KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:34 WIB

Peduli Bencana, SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Riau dan Sumbar Serahkan Bantuan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:00 WIB

Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:01 WIB

Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:54 WIB

“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:02 WIB

Glory Casino Oyun Web Sitesine Giriş Ve Promosyonların Kazanılması Gaziantep Koren Kimy

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:23 WIB

Türkiye’nin En İyi Bahis Şirketi Ve Online Casin

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:29 WIB

Türkiye Resmi Web Sites

Berita Terbaru

BERITA

“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:54 WIB