Zabak.id, TANJAB BARAT – Limbah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan milik Pemerintah Kabaupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) diduga telah mencemari perkebunan kelapa sawit warga Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komisi II DPRD Tanjabbar telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, Selasa (5/7).
“Tadi kami sudah turun melihat langsung limbah yang di Tebing Tinggi. Kita lihat PDAM sudah melakukan langkah konkrit memperbaiki kolam limbah, dibuat agak tinggi,” kata Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Syufrayogi Syaiful.
Namun pria yang akrab disapa Yogi itu menyayangkan tidak ada perwakilan dari Pemkab Tanjabbar yang ikut dalam pengecekan tersebut.
Menurut Yogi, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Tanjabbar ikut untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya