Zabak.id, TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dilla Hikma Sari, ST bersama Wakil Bupati, Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 melalui virtual zoom yang dilaksanakan pada Rabu, (5/3/2025) di Ruangan Bundar Bupati Tanjab Timur
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjab Timur, Hj. Dilla Hikma Sari, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD Tangan Timur, para Staf Ahli, Asisten Setda, Para Kepala OPD, Pejabat Administrator
Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) perihal Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025.
Berkenan dengan hal tersebut, kedeputian Bidang koordinasi dan Supervisi KPK akan melaksanakan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang dimulai Pukul 8.30 Wib d.d selesai secara Daring melalui zoom meeting
Launching MPC adalah kegiatan peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan KOK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan ini Bupati Dilla melihat tujuan launching MCP Tahun 2025 adalah untuk, mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah membangun komitmen pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah membangun kesamaan persepsi kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Dilla mengharapkan agar hasil MCP dapat digunakan untuk : menetapkan titik rawan korupsi di kabupaten Tanjab Timur membantu identifikasi titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya, mengukur perbaikan tata pemerintahan mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi.
Sehingga tercipta tata kelola Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang bersih dan bebas dari korupsi untuk terciptanya kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat,”tutup Bupati (adv)