Zabak.id, JAMBI – Penyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu terkait akan menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di atas Rp 2000/Kg bukan hanya isapan jempol belaka, pasalnya mulai besok Jumat (05/08/2022) Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan TBS Kelapa Sawit seharga Rp2.016 per kilogram hingga 11 Agustus 2022 mendatang.
Pengumuman harga TBS ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal dalam rapat tindak lanjut penetapan harga TBS kelapa sawit di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis, 4 Agustus 2022.
“Dalam rapat hari ini, kita tetapkan harga TBS kelapa sawit Rp2.016 per kilogram,” katanya.
Ditambahkan Agus Rizal, bahwa penetapan ini karena pemerintah sudah menghapuskan pungutan ekspor CPO kepada para pengusaha.
“Sesuai dengan instruksi dari Menteri Perdagangan tidak ada lagi pungutan ekspor kepada para pengusaha sehingga harga TBS ini bisa dijalankan,” tambahnya.
Rapat ini sendiri, dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris serta didampingi oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman serta Kadis Perkebunan Agus Rizal termasuk juga para pengusaha sawit, serta dari GAPKI dan Apsindo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya