Zabak.id, TANJAB TIMUR – Bawaslu Tanjung Jabung Timur mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur beserta jajaran komisioner ikut memantau dan mengawasi jalannya rekapitulasi yang diagendakan berlangsung selama dua hari ke depan dimulai pada tanggal 28 hingga 29 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tarmuzi, mengatakan bahwa sesuai surat pemberitahuan dan jadwal dari KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur bahwa hari pertama pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara dimulai di wilayah kecamatan terjauh.
“Untuk rekapitulasi perolehan suara di mulaia dari Kecamatan terjauh yang merupakan dapil 2 yakni Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Berbak dan Rantau Rasau,” jelasnya, Kamis (29/02/24).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya