Ayah Hamili Anak Kandungnya di Muaro Jambi Berhasil Diamankan

Senin, 26 Desember 2022 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, MUAROJAMBI – Seorang Ayah berinisial AM (41) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung nya di Muaro Jambi kini sudah diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Hal itu disampakan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kasi Humas AKP Amradi, Senin (26/12/2022).

Amradi menjelaskan, saudara AM ditangkap atas laporan Pemerkosaan anak kandung yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Kumpeh Ulu. Akibat perbuatannya, anak kandungnya Hamil dan sudah melahirkan, terang Amradi.

Lanjut Amradi, kejadian pemerkosaan itu terjadi berulang kali pada bulan Oktober sampai November 2021 di rumah tersangka di jalan Jambi Suak kandis. Pelaku berhasil diamankan di Pekanbaru tanpa ada Perlawanan, jelas Amradi.

Baca Juga :  Kaprodi KPI UIN STS Jambi MJ Habe : Prodi KPI Pertama Laksanakan MBKM se-PTKIN di Indonesia

Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Motif Pelaku tega menodai anak kandungnya karna tergiur melihat tubuh korban yang montok.

“Untuk melancarkan aksinya pelaku mengancam korban untuk mengembalikan uang biaya sekolah yang telah dikeluarkan pelaku. Karena takut, korban menuruti keinginan pelaku yang merupakan ayah nya sendiri,” ujar Amradi.

Pelaku juga dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga :  Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

“Diperberat karena tindak pidana dilakukan oleh ayah kandung, sesuai pasal (3) maka ditambah sepertiga dari ancaman pidana pasal 81 ayat (1),” pungkas Amradi. (*/win)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Yudi Hariyanto EY Tegas Dukung Al Haris Untuk Gubernur Periode ke 2, ini Kata sekjen DPD NasDem Tanjab Timur
How To Get Your Money Back From An Online Casin
KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba
Peduli Bencana, SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Riau dan Sumbar Serahkan Bantuan
Gelar Halal Bi Halal, APDESI Jambi Solid Dukung Program Jambi Mantap
Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH
“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar
Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:49 WIB

Yudi Hariyanto EY Tegas Dukung Al Haris Untuk Gubernur Periode ke 2, ini Kata sekjen DPD NasDem Tanjab Timur

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:18 WIB

How To Get Your Money Back From An Online Casin

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:11 WIB

KPU Jambi di Minta Waspada, Diduga ada Oknum Cakada Pecandu Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:34 WIB

Peduli Bencana, SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Riau dan Sumbar Serahkan Bantuan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:01 WIB

Sinyal Gerindra Dukung Haris-Sani Menguat, Haris-Sani Hadiri Acara di Rumah SAH

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:54 WIB

“mostbet Oyun Hesabınıza Sign In Yapmanın Yollar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:20 WIB

Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:02 WIB

Glory Casino Oyun Web Sitesine Giriş Ve Promosyonların Kazanılması Gaziantep Koren Kimy

Berita Terbaru

1win Turkiye

Çevrimiçi Ücretsiz Slot Machine Game Oyn

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:55 WIB

BERITA

How To Get Your Money Back From An Online Casin

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:18 WIB