Zabak.id, BATANGHARI – Pembangunan Sarana dan prasarana Utilitas Paud Dan TK YKI Nurul Fathi Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang pengerjaannya sudah dimulai seminggu yang lalu mulai menuai berbagai polemik
Jika dilihat dari papan informasi Pengerjaan proyek Pembangunan tersebut dikelola oleh CV Sinar Bunglon dengan besar anggaran mencapai 172.238.079,37 yang bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari dengan masa pengerjaan 60 Hari Kalender.
Usman Kepala Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari saat dimintai keterangan nya merasa kecewa karena tidak ada pemberitahuan akan dilaksanakan proyek tersebut di wlayah desanya.
Lalu saat Kades yang ditemui wartawan di rumah nya menjelaskan pihaknya tidak tahu adanya pengerjaan proyek yang ada wilayahnya, bahkan di lokasi sudah ada pekerja dari luar yang bekerja dari pihak rekanan ” saya tidak tau dengan adanya pengerjaan proyek di wilayah saya dan jangankan lewat telpon bersurat pun tidak ada” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya pihaknya bukan tidak mendukung akan pembangunan proyek Pembangunan Sarana dan prasarana Utilitas Paud Dan TK YKI Nurul Fathi.
”Saya bersyukur adanya pembangunan didesa saya tapi pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari maupun Pengelola proyek tidak ada kata permisi di pemerintah desa,” ujarnya sedikit kesal
“Karena tidak ada laporan dan pemberitahuan jadi kita tidak tahu dari mana para pekerjanya dan berapa jumlah orangnya dan asalnya pun kita tidak tahu,” tambah Kades
Kita bukannya menghambat, warga tentunya sangat berharap dengan pembangunan sarana dan prasarana ini, untuk itu kami harapkan pihak kontraktor maupun dinas dapat melaporkan kegiatan ini kepada perangkat Desa” tutup Kades Usman
Saat awak media menyambangi lokasi proyek nampak pekerja proyek yang berasal dari Desa lopak aur lagi beristirahat dan awak media langsung menanyakan keberadaan pengawas proyek dan dijawab oleh para pekerja.
“Kami dari Desa lopak Aur bang,Pengawasnya tadi ada dan sudah pulang jam 11 tadi katanya, saat ditanya nama pengawasnya serentak mereka menjawab tidak tahu ujar mereka,” pungkasnya
Di lokasi nampak terlihat patung angsa yang sebelumnya berdiri tegak sudah hancur yang hanya menyisakan kepalanya, dan pagar TK pun sudah dihancurkan rata dengan tanah, padahal jelas jelas itu aset pemerintah Desa dan harus ada persetujuan dari pihak pemerintah desa jika ingin menghancurkan nya dan sungguh sangat disayangkan dengan kondisi tersebut
Awak media mencoba meminta nomor HP pengawas maupun penanggung jawab proyek tersebut untuk mengkonfirmasi hal tersebut tetapi mereka mengatakan bahwa mereka tidak ada memegang nomor HP mereka ujarnya (Ari)