Zabak.id, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, membuka tantangan kepada Kejati jambi apakah mampu untuk periksa dan tangkap direktur RSUD Nurdin Hamzah beserta kroni – kroninya.
GBRK menutup jalur masuk Kejati jambi dengan spanduk yang bertuliskan periksa anggaran BLUD sebesar 14 Miliar tahun 2024 diduga di rampok Nasrul felani sebagai direktur RSUD Nurdin Hamzah beserta kroni kroninya untuk memperkaya diri beserta kelompoknya.
Korlap aksi, Rio jodiansyah mengungkapkan dalam orasi bahwa Direktur RSUD Nurdin Hamzah ini sudah banyak diterpa masalah akan tetapi sampai detik ini pun belum juga tersentuh hukum’ baik itu permasalahan dugaan korupsi makan minum pasien dan ahli fungsi ambulance menjadi penampung limbah B3, dan sekarang GBRK melaporkan juga terkait dugaan dana BLUD 14 Miliar 2024 di rampok oleh direktur RSUD Nurdin Hamzah. Laporan tersebut masuk di SPKT sekitar jam 10:47 wib, ujar Rio, Rabu (12/03/2025).
Juru bicara GBRK mengatakan “Besar harapan kami kepada Kejati untuk benar benar menidaklanjuti kasus ini secara hukum dan jangan sampai dilimpahkan lagi ke tanjung Jabung Timur karena kami sudah tidak percaya lagi kepada APH yang di sana karena kami menduga diselesaikan di bawah meja kopi buka meja hijau,” terangnya.
Rio jodiansyah menyebutkan dalam orasinya apakah Nasrul felani kebal hukum dan siapa bekingan di belakangnya sehingga dari sekian banyak laporan laporan dari kawan – kawan LSM tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
“Tidak hanya itu ketua Gerakan bersama rakyat kampus juga memberikan tantangan kepada kejaksaan tinggi negeri Jambi apakah mampu untuk meriksa dan menangkap Nasrul felani direktur RSUD Nurdin Hamzah kabupaten tanjung timur atau sama dengan aparat penegak hukum yang berada di Tanjabtim,” ujarnya.
“Kalau laporan kami tidak di tindaklanjuti dengan serius kami pastikan kami agenda rutin aksi didepan Kejati jambi dengan membawa massa lebih banyak lagi,” tutupnya.(win)