Zabak.id, TANJAB TIMUR – Agus secara resmi melayangkan laporan 4 Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Sabtu (24/12) malam.

Ia menyampaikan bahwa laporan ini dalam ini disampaikan agar penyelenggara ini berjalan sesuai asas keadilan dan berjalan dengan baik.

“Benar, kami telah melayangkan laporan ke DKPP, sementara ini kami baru mengirimkan filenya melalui email, hari Senin (26/12) besok kami akan mengirimkan hardcopynya,” jelasnya saat dihubungi awak media zabak.id Sabtu (24/12) malam.

Ia menduga Komisioner KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak Profesional dalam melaksana rekrutmen PPK se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sehingga nantinya dapat menyebabkan jalannya PEMILU dan PILKADA Serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak berjalan sebagaimana semestinya

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanjab Timur Safari Ramadhan ke Mendahara

“hasil tes tertulis di Kecamatan Mendahara ada Abdus Samad mendapatkan nilai tertinggi dengan sebesar 98, di Kecamatan Kuala Jambi ada Irwan Chaniago mendapatkan nilai tertinggi dengan sebesar 94 dan di Kecamatan Muara Sabak Barat ada Rukiah mendapatkan nilai tertinggi sebesar 93, dari ketiga peserta tersebut dinyatakan tidak lulus sebagai anggota PPK di Kecamatan Muara Sabak Barat setelah mengikuti tes wawancara,” tulisnya di dalam laporan ke DKPP.

Agus juga meminta ke DKPP untuk memeriksa secara detail mulai dari lembaga yang turut andil dalam seleksi hingga memeriksa alat komunikasi para komisioner.

Baca Juga :  Puluhan Tempat Wisata Jangkat Merangin, Berikut Daftarnya;

“Kami meminta Ketua dan anggota DKPP RI untuk memeriksa HP Komisioner KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Karena diduga adanya intervensi yang menyebabkan KPU mengakomodir kepentingan pihak luar dalam menetapkan anggota PPK di seluruh kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” pintanya ke DKPP.

Selain itu Agus juga meminta ke DKPP untuk meminta hasil rekaman wawancara baik itu secara audio maupun verbal.

“Kami juga memohon kepada Ketua dan Anggota DKPP RI untuk meminta rekaman hasil wawancara calon anggota PPK kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sehingga bisa terbuka dengan jelas kriteria penilaian calon anggota PPK,” tutupnya.(tim)