Zabak.id, JAMBI – Penyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu terkait akan menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di atas Rp 2000/Kg bukan hanya isapan jempol belaka, pasalnya mulai besok Jumat (05/08/2022) Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan TBS Kelapa Sawit seharga Rp2.016 per kilogram hingga 11 Agustus 2022 mendatang.

Pengumuman harga TBS ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal dalam rapat tindak lanjut penetapan harga TBS kelapa sawit di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga :  Berbagi Sembako Jadi Kegiatan Rutin Ramadhan Kedai Sayur 24

“Dalam rapat hari ini, kita tetapkan harga TBS kelapa sawit Rp2.016 per kilogram,” katanya.

Ditambahkan Agus Rizal, bahwa penetapan ini karena pemerintah sudah menghapuskan pungutan ekspor CPO kepada para pengusaha.

“Sesuai dengan instruksi dari Menteri Perdagangan tidak ada lagi pungutan ekspor kepada para pengusaha sehingga harga TBS ini bisa dijalankan,” tambahnya.

Rapat ini sendiri, dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris serta didampingi oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman serta Kadis Perkebunan Agus Rizal termasuk juga para pengusaha sawit, serta dari GAPKI dan Apsindo.

Baca Juga :  Wabup Muaro Jambi Hadiri Peresmian PGSBB di Rumah Dinas Gubernur

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera melakukan rapat untuk menindaklanjuti instruksi dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di atas Rp 2.000 per kilogram mulai Minggu depan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang perusahaan sawit yang ada di Jambi untuk membahas instruksi ini.

“Dijadwalkan hari Kamis nanti akan kita lakukan rapat,  ke depan ini harga sawit kelihatannya akan naik ya meskipun secara perlahan,” kata Agus pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga :  Sosok Guru Pesantren As'ad Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

Awalnya memang, banyak perusahaan yang merasa keberatan dengan penetapan harga sawit yang di atas Rp 2.000 ini dikarenakan beberapa alasan.

“Pertama banyak petani kita yang belum bermitra dengan perusahaan, kemudian juga masalah kualitas TBSnya dan banyak petani kita yang mencampurkan TBS kelapa sawit itu tidak sesuai dengan usia panennya,” tambahnya.

Saat ini, dijelaskan Agus bahwa baru 10 sampai 15 persen perusahaan yang bermitra dengan petani. Kedepannya, setelah rapat ini akan terus disosialisasikan agar semakin banyak perusahaan yang bermitra dengan petani.(us)