Zabak.id – Massa yang tergabung dalam LSM Mappan, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung, Senin (24/5/2021). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak Kejagung segera menyampaikan hasil pemeriksaan Bupati Sarolangun, Cek Endra, terkait kasus IUP batu bara di Sarolangun.

Prabowo Hadi, Sekjen LSM Mappan mengatakan, agar hasil pemeriksaan Cek Endra segera diungkap ke publik. Karena hal itu, bukan sebuah rahasia.

Berikut video demo di Kejagung hari ini, Senin (24/5/2021) :

https://youtu.be/rdcjI4odbH8

“Kita mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas Bupati Sarolangun diperiksa, sebagai saksi, kepala daerah atau ada kemungkinan saksi naik menjadi tersangka,” sebutnya, kepada pemayung.co (partner media ini).

Baca Juga :  Tinjau Pelayanan Kereta Api Bandung, H Bakri Dukung Pelayanan Terbaik

Prabowo juga menyebutkan, pihaknya juga meminta agar Kepala Kejaksaan Agung RI melalui jaksa muda bidang tindak pidana khusus bukan hanya memanggil 3 orang saksi dari pihak swasta saja. Termasuk menetapkan 5 orang tersangka.

Namun, Kejagung juga diminta memeriksa pejabat dari dinas terkait dan Bupati Sarolangun yang diduga terlibat dengan kasus jual beli saham batu bara tersebut.

“Segera tuntaskan kasus ini, agar masyarakat segera tahu apa keterlibatan Bupati Sarolangun dalam kasus ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus IUP Batu bara dan jual beli saham di kabupaten Sarolangun seluas 400 hektar ini, diduga telah merugikan negara lewat PT Indonesia Coal Resources (ICR), anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam).

Baca Juga :  Hampir Sebulan Air Tak Mengalir, Bupati Tanjab Barat Desak Dirut PDAM Carikan Solusi

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 91 miliar.(*)